Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perwakilan Jukir Kota Madiun Serahkan 118 Rompi dan Surat Pernyataan Sikap kepada Dewan

Perwakilan dari juru parkir (jukir) di Kota Madiun kembali mendatangi Kantor DPRD Kota Madiun.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
SURYA/RAHARDIAN BAGUS
Dua anggota DPRD Kota Madiun, Dwi Jatmiko dan Didik Yulianto menerima rompi dari jukir di Kantor DPRD Kota Madiun, Senin (18/2/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Perwakilan dari juru parkir (jukir) di Kota Madiun kembali mendatangi Kantor DPRD Kota Madiun, Senin (18/2/2018).

Kedatangan mereka kali ini untuk menyerahkan 118 rompi dari PT Bumi Jatimongal Permai dan juga surat pernyataan sikap dari para jukir.

"Hari ini kami menyerahkan 118 rompi milik para jukir, berikut surat pernyataan sikap dari mereka," kata ketua ormas Serikat Rakyat Miskin Indonesia wilayah Jawa Timur, Joko Permono saat ditemui di kantor DPRD Kota Madiun, Senin (18/2/2018).

Pasca Unjuk Rasa di Dewan, Empat Jukir PT Bumi Jatimongal Permai di Madiun Mengaku Dapat Ancaman

5 Tempat Wisata di Jawa Timur yang Bisa Jadi Pilihan Habiskan Waktu Libur, Pantai sampai Kawah Ada!

Dia menuturkan, meski mengembalikan rompi, para jukir tetap bekerja seperti sedia kala, sesuai dengan arahan Tim 9 yang  beranggotakan sembilan anggota DPRD Kota Madiun.

Namun, uang setoran kepada PT Bumi Jatimongal Permai tidak sesuai dengan yang ditentukan PT Bumi Jatimongal Permai.

"Tetap untuk sementara kami mengikuti arahan dari TIM 9. Kami serahkan setoran tapi nggak sesuai dengan yang ditentukan PT Bumi Jatimongal Permai," kata Joko.

Hasil Timnas U-22 Indonesia Vs Myanmar, Tak Ada Gol Tercipta di Babak Kedua, Skor 1-1 Akhiri Laga

Pasca Angin Kencang, 2.300 Rumah di Jember Alami Pemadaman, PLN Terus Normalkan Pasokan Listrik

Dia mengaku, saat ini juga masih ada intimidasi dari sejumlah oknum terhadap jukir, dan sudah dilaporkan ke Polres Madiun Kota.

Joko menambahkan, mereka memberi waktu seminggu kepada Dinas Perhubungan Kota Madiun agar segera mencari solusi atas masalah yang dialami para jukir.

"Kami batasi seminggu lagi. Kalau tidak menguntungkan, kami akan demo lagi," katanya.

Tak Penuhi Setoran, Tujuh Jukir di Kota Madiun Mengaku Dipecat Pengelola Parkir

Para jukir ini diterima oleh dua anggota DPRD Kota Madiun, Dwi Jatmiko dan Didik Yulianto.

Keduanya berjanji akan mengawal masalah ini hingga selesai.

"Pada prinsipnya kami mengucapkan terima kasih. Mungkin mereka ingin menunjukkan bahwa ini adalah suara jukir, bukan ada bahasa yang kemarin disampaikan, ini muatan politis," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Kokok ini mengatakan, siang itu Tim 9 DPRD Kota Madiun memanggil Dinas Perhubungan Kota Madiun, untuk mengklarifikasi data-data yang diperoleh dewan dari para jukir.

Nyaris Kalahkan Persib Bandung, Arema FC Tahan Imbang Tuan Rumah dengan Skor 1-1

Apabila memang ditemukan ketidakseimbangan perolehan antara jukir dengan PT Bumi Jatimongal Permai, maka seharusnya Dinas Perhubungan memberikan sanksi.

"Apabila nanti benar-benar ada ketidakseimbangan antara yang didapat jukir dengan PT Jatimongal, maka perlu dilakukan evaluasi. Tiga bulan yang akan datang akan ada evaluasi, kalau memang tidak bisa dipertemuakn dengan damai. Harapan kami Dishub akan memberikan sanksi kepada PT Jatimongal," kata Kokok. (Surya/Rahardian Bagus)

Yuk Follow Instagram TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved