Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

2 Pelaku Perampasan Sepeda Motor Asal Bulak Surabaya Dibekuk Polisi, Terbongkar Sudah 3 Kali Aksi

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku perampasan sepeda motor. Dua pelaku itu adalah Imawan (21) dan Achmad Anwar (25).

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
Dua pelaku perampasan sepeda motor usai ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Senin (18/2/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku perampasan sepeda motor.

Dua pelaku itu adalah Imawan (21) asal Jalan Bulak Banteng Lor Bhinneka, Kenjeran dan Achmad Anwar (25) warga Jalan Bulak Jaya Surabaya.

Aksi keduanya langsung terhenti usai terbongkar personel Jatanras.

Diancam Pakai Pisau, Motor 3 Bocah SMP dari Blitar Ini Dirampas, Jalan Kaki 6 Km Lapor ke Polsek

Sambil Bawa Senjata Tajam, Remaja Asal Surabaya Rampas Ponsel dan Keroyok Dua Anak di Blitar

Data yang dihimpun TribunJatim.com di lapangan menyebutkan, keduanya sudah tiga kali beraksi.

Hal tersebut dibenarkan Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko pada Senin (18/2/2019) petang.

Agung menuturkan, personelnya terpaksa melumpuhkan kaki kedua pelaku.

Sebab, keduanya hendak melakukan perlawanan saat akan digrebek.

Merampas Motor Seorang Pelajar di Surabaya, Dua Pelaku Ini Sempat Adu Mulut Hingga Aniaya Korban

Dua Debt Collector yang Rampas Paksa Motor Kreditur Dibekuk Polrestabes Surabaya

Untuk tempat kejadian perkara (TKP) perampasan tersebut, Agung menyebutkan terjadi sekitar awal 2019 di area Simo Kalangan Surabaya.

"TKPnya di sekitar Jalan Simo Kalangan Gang Kali Rolak, kasusnya sendiri terjadi sekitar akhir Januari 2019," beber Agung, Senin (18/2/2019).

Agung menambahkan, penangakapan terhadap keduanya berlangsung pada Rabu (13/2/2019) lalu.

Hentikan Laju Motor, Tuduh Korban Tabrak Adik, Dua Pelaku Embat Sepeda Motor di Kota Mojokerto

Kata Agung, ketika personelnya melihat kedua pelaku berboncengan sepada motor sekitaran Jalan Dukuh Bulak Banteng, Surabaya, seketika itu langsung membuntutinya.

Usai dikroscek dan dinyatakan sesuai dengan sasaran Unit Jatanras, lantas keduanya langsung dibekuk.

Menurut Agung, keduanya sudah menjadi Target Operasi (TO) usai terbukti merampas sebuah sepeda motor milik korbannya berinisial IDH (14), warga Jalan Kupang Gunung Barat Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved