Kunjungi Rutan Surabaya, Anggota DPR RI Bahas DPT Pemilu 2019 dan Pastikan WBP dapat Hak Pilih
Hak Pilih warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi perhatian anggota DPR RI, oleh sebab itu, tiga anggota DPR RI datang ke Rutan Kelas I Surabaya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hak Pilih bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi perhatian anggota DPR RI, oleh sebab itu, tiga anggota DPR RI bertandang ke Rutan Kelas I Surabaya untuk membahas hal tersebut.
Ketiga wakil rakyat itu adalah Adies Kadir dan Arteria Dahlan (Komisi III) sertaKetua Komisi II DPR RI Zainudin Amali
Ketiganya disambut langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati. Dia diampingi Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono dan Plh Karutan Kelas I Surabaya Bambang Irawan.
• 7000 Tindak Pidana 2019 di Jatim Belum Selesai Hingga Lapas Over Capacity
• Kunjungi Ahmad Dhani, Sandiaga Uno Miris Dengan Kondisi Lapas Medaeng Melebihi Kapasitas
• Lagi, Napi Lowokwaru Kota Malang Tewas, Diduga Akibat Serangan Jantung Usai Tabrak Bahu Napi Lain
Selain itu, ada juga pihak eksternal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo Miftahul Rohmah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim Nur Elya Anggaraeni.
Pada kesempatan tersebut, Zainudin mengungkapkan tujuan kedatangannya. Menurutnya, meski berbeda komisi, ada satu kepentingan yang sama.
"Kami ingin memastikan para penghuni Lapas/Rutan bisa mendapatkan hak politiknya untuk menyalurkan suaranya pada pemilu 2019 mendatang," jelasnya, Selasa, (19/2/2019).
Untuk itu, pihaknya mengundang KPU dan Bawaslu. Zainudin mengungkapkan ada permasalahan DPT dan logistik. Menurutnya, harus segera dicarikan jalan keluarnya.
"KPU harus menyiapkan logistik suara. Harus dihitung berapa yang dibutuhkan untuk tempat-tempat seperti ini," lanjutnya.
• TIPS CANTIK - Trik Kecantikan Kuno yang Masih Digunakan Saat ini, Termasuk Hairspray & Minyak Zaitun
• TIPS CANTIK - Wajah Glowing seperti Artis Korea dengan Masker Buah Pepaya
Senada dengan Zainudin, Susy mengungkapkan bahwa pihaknya terus menerus menjalin komunikasi dengan KPU, Bawaslu, dan dispendukcapil. Karena, masalah utama penetapan DPT adalah mayoritas WBP tidak memiliki NIK sebagai syarat masuk DPT.
Dia berharap, ada aturan yang lebih sederhana atau ada kebijakan lain dari KPU dan bawaslu.
"Karena kondisi di Lapas/ Rutan khusus dan sangat dinamis," terangnya.
Sedangkan Adies mengungkapkan bahwa saat ini upaya yang selama ini diperjuangkan sudah menemui titik terang. Namun, tetap harus ada usaha yang lebih kuat lagi. Karena masih banyak WBP yang belum masuk DPT.
"Kita harus segera carikan solusinya, kami harap semua warga bisa menyalurkan hak suaranya," tegasnya.