Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kepergok Curi Uang dan Ponsel di Rumah Pensiunan PNS, Pemuda dari Blitar Ini Sempat Dihajar Warga

Kepergok Curi Uang dan Ponsel di Rumah Pensiunan PNS, Pemuda dari Blitar Ini Sempat Dihajar Warga.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Pelaku pencurian di rumah pensiunan PNS saat diamankan di Polsek Udanawu. 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Tri Andika (25), pemuda asal Desa/Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, dijebloskan ke sel tahanan Polres Blitar Kota.

Pemuda pengangguran itu kepergok mencuri uang dan ponsel di rumah Sumarmi, pensiunan PNS asal Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

"Pelaku ditangkap kemarin sore, sekarang masih menjalani pemeriksaan," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetyo, Rabu (20/2/2019).

Bea Cukai Blitar Musnahkan Hasil Penindakan Senilai Rp 1,451 M, Ada 4 Juta Rokok Ilegal dan Miras

Kursi Wakil Wali Kota Blitar Kosong, DPC PDIP Siapkan Tim Penjaringan Calon, Hanya 2 Nama Diusulkan

Peristiwa pencurian terjadi Selasa (19/2/2019) sore. Pelaku masuk ke rumah korban yang saat itu dalam kondisi kosong.

Saat itu, korban sedang pergi ke rumah salah satu anaknya. Tetapi, aksi pelaku diketahui oleh salah satu tetangga korban.

Tetangga korban curiga ketika melihat pelaku keluar dari rumah korban. Apalagi, tetangga korban juga asing dengan wajah pelaku.

Pelaku Pembobolan Rumah di Blitar Ini Selalu Pakai Celana Dalam Saat Beraksi, Ini Alasannya

Tetangga korban belum pernah melihat pelaku ke rumah korban. Karena curiga, tetangga itu berusaha menegur pelaku.

Saat ditegur, pelaku justru kabur melarikan diri. Tetangga korban semakin curiga dan meneriakinya maling sambil mengejar pelaku.

Warga lainnya pun berdatangan ikut mengejar pelaku. Pelaku tertangkap tidak jauh dari rumah korban. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan dan dihajar warga.

Selanjutnya, warga melaporkan kasus itu ke Polsek Udanawu.

Petugas piket Polsek Udanawu segera datang ke lokasi untuk memastikan laporan itu.

Sesampai di lokasi, polisi menggeledah tubuh pelaku dan menemukan uang Rp 312.000 serta dua buah ponsel.

Uang dan ponsel itu diduga hasil mencuri dari rumah korban.

"Pelaku sempat dibawa ke Polsek Udanawu, tapi sekarang sudah diserahkan ke Polres. Pelaku mengaku baru pertama kali mencuri, tapi kami masih mengembangkan kasusnya," ujar Ipda Dodit Prasetyo.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved