Pencuri Motor di Sidoresmo Surabaya Tertangkap, Pelakunya Masih Pelajar
Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo, Surabaya akhirnya menangkap pelaku pencurian kendaaraan bermotor di teras rumah warga Jalan Raya Sidosermo I/12A Sura
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo, Surabaya akhirnya menangkap pelaku pencurian kendaaraan bermotor di teras rumah warga Jalan Raya Sidosermo I/12A Surabaya.
Mirisnya, pelaku masih berstatus pelajar berinisial RZ (18) yang tinggal dilingkungan tidak jauh dari lokasi pencurian motor tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Ipda, Dwi Hartanto mengatakan, tertangkapnya pencuri ini dari informasi masyarakat mengenai adanya penjualan motor hasil curian.
Pihaknya menelusuri motor Honda Scoopy L 5628 MC milik korban Ega Bernad Malonda (33). Terungkap, pelaku pencurian motor itu adalah remaja RZ.
"Pelaku ditangkap saat nongkrong di tepi jalan tidak jauh dari lokasi kejadian pencurian motor," ungkapnya kepada Tribunjatim.com, Rabu (20/1/2019).
Dwi Hartanto menjelaskan dari keterangan pelaku terungkap motor itu dijual oleh temannya ke Madura yang kini identitasnya sudah diketahui. Pelaku menjual motor itu ke penadah di Madura melalui perantara senilai Rp 3, 7 juta.
• Berdalih Bisa Jadikan PNS, PNS Kemenag Probolinggo Dijebloskan ke Penjara
• Viral, Pesta Miras dan Kosumsi Alkohol Untuk Obat Luka, Seorang Remaja di Tulungagung Kritis
• Fadli Zon Tak Membawa Apapun Ke Dalam Rutan Medaeng
"Pelaku memberikan uang Rp 200 ribu sebagai upah perantara untuk jual motor curian dari Surabaya ke Madura," jelasnya kepada Tribunjatim.com.
Ditambahkannya, pelaku memakai sisa uang hasil penjualan motor itu untuk foya-foya. Pelaku bahkan diduga menggunakan uang itu untuk membeli narkoba.
"Pelaku merupakan tetangga korban," ujarnya. (don/TribunJatim.com).