Polemik Jaring Sarkak Nelayan Sumenep, Dinas Kelautan: Gelaran Mediasi dari Polres Sumenep Tak Jelas
Konflik nelayan sarkak asal Kecamatan Dungkek, dan nelayan Kecamatan Talango - Gapura Madura tampaknya tak bisa berakhir cepat.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Konflik nelayan sarkak asal Kecamatan Dungkek, dan nelayan Kecamatan Talango - Gapura Madura tampaknya tak bisa berakhir cepat.
Mediasi yang katanya dijanjikan dijanjikan Polres Sumenep dan difasilitasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Selasa, (26/2/2019) besok tidak jelas.
Hal ini disampaikan sendiri oleh Kabid Kelembagaan dan Pengendalian Usaha Perikanan Dinas Perikanan Sumenep Moh. Nur Rachman pada Senin, (25/2/2019) pukul 11.20 WIB.
"Sampai pukul 11.20 WIB ini belum ada kabar dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi," kata Moh. Nur Rachman saat ditemui Tribunmadura.com.
Biasanya jika ada pertemuan mediasi kedua belah pihak konflik nelayan Sumenep tersebut, ada surat undangan yang harus diberikan sebelumnyan. Namun surat undangan tersebut sampai saat ini tidak ada.
"Kalau memang ada pertemuan biasanya kasik tahu saya sebagai dasar siapa saja yang akan dihadirkan, tapi ini tidak ada, kami Dinas Perikanan Sumenep hanya memfasilitasi, dan undangan itu dari Provinsi," katanya.
Ditanya kondisi perkembangan konflik nelayan sarkak asal Kecamatan Dungkek dan Kecamatan Talango - Gapura Sumenep ia menampik dan bahkan tidak memantau.
"Saya gak memantau karena wawenangnya Provinsi," singkatnya.
Pantauan Tribunmadura.com perahu Sumber Makmur milik nelayan asal Kecamatan Dungkek yang ditangkap massa nelayan Talango - Gapura Sumenep dan diserahkan ke Polair Polres Sumenep, kini dikembalikan ke pemiliknya.
Bahkan, sejak 25 Februari, barang bukti perahu tersebut sudak tidak ada di dermaga Polair Kalianget.
(Konflik Jaring Sarkak Nelayan Dungkek dan Talango Sumenep, Dinas Perikanan: Saya Minta Mediasi)
(Momen Pemilu Dekat, KPU Lamongan Blusukan ke Kampung Nelayan, Beri Arahan Tata Cara Coblos Benar)r
Sebelumnya Kasubag Humas Polres Sumenep Akp Mohamad Heri mengatakan, besok hari Selasa, (26/2/2019) akan dilakukan mediasi kedua belah pihak nelayan sarkak asal Kecamatan Dungkel.
"Pada hari Selasa nanti ada mediasi kedua belah pihak, antara nelayan Dungkek dan Talango - Gapura yang difasilitasi Dinas Kalautan dan Perikanan Provinsi," katanya.
Reporter: TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
(Peduli Lingkungan, Kafe dan Resto di Surabaya Mulai Hindari Pemakaian Sedotan Plastik)