Ditelpon Orang yang Mengaku Seorang Polisi, Perempuan di Blitar Ini Kehilangan Uang Rp 15 Juta
Kasus penipuan dengan modus mengaku polisi dan meminta sejumlah uang ke korban melalui sambungan telepon kembali terjadi di Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURYA - Kasus penipuan dengan modus mengaku polisi dan meminta sejumlah uang ke korban melalui sambungan telepon kembali terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Kali ini, menimpa Tiyas Rachmawati (40), warga Kelurahan/Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Akibat kasus itu, Tiyas mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.
Tiyas melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Blitar Kota.
• Polda Jatim Tetapkan Tersangka Penipuan Investasi Apartemen
• Sidang Kasus Penipuan Tanah Kavling di PN Gresik Ditunda, Para Korban Mengaku Tertipu Puluhan Juta
"Korban sudah melapor ke kami. Kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetyo, Selasa (26/2/2019).
Kasus penipuan itu berawal ketika Tiyas menerima telepon dari orang tak dikenal, Senin (25/2/2019) malam.
Penelepon tak dikenal itu mengaku sebagai polisi.
Penelepon mengabarkan kalau adik korban, Rizal Anggara (26), terlibat kecelakaan dan mengakibatkan orang meninggal.
Kebetulan saat itu adik korban memang sedang keluar rumah.
Penelepon menawarkan ke korban bisa membantu menyelesaikan kasus kecelakaan adiknya tanpa ada tuntutan.
Penelepon meminta sejumlah uang ke korban untuk menyelesaikan kasus kecelakaan.
Penelepon juga mengancam kalau tidak diberi uang, kasus kecelakaan itu akan dilanjutkan dan adik korban bisa dipenjara.
Karena dalam kondisi kalut, korban menyetujui tawaran dan penelepon.
• Belasan Orangtua Siswa SDN 01 Kartoharjo Kota Madiun Jadi Korban Penipuan Orang Tak Dikenal
• Akun Facebook Sekda Lamongan Diretas untuk Aksi Penipuan, Dipakai Pinjam Uang ke Kades hingga Staf
Tanpa berpikir panjang, korban mentransfer sejumlah uang ke penelepon.
Penelepon meminta uang ke korban sejumlah Rp 15 juta.