4 Orang Resmi Daftar Calon Wawali Kota Blitar, Syahrul Serahkan Formulir di Injury Time
Empat orang resmi mendaftar menjadi calon wakil wali kota Blitar melalui tim penjaringan DPC PDIP Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Empat orang resmi mendaftar menjadi calon wakil wali kota Blitar melalui tim penjaringan DPC PDIP Kota Blitar.
Pendaftar terakhir, yaitu, Syahrul Alim yang sekarang menjadi anggota DPRD Kota Blitar dan menjabat sebagai wakil bendahara DPC PDIP Kota Blitar.
Syahrul mengembalikan formulir pendaftaran ke kantor DPC PDIP Kota Blitar di hari terakhir pendaftaran, Kamis (28/2/2019) malam. Sebelumnya, Syahrul sudah mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC PDIP Kota Blitar.
"Sudah, saya mengembalikan formulir pendaftaran di kantor DPC saat injury time pendaftaran Kamis malam," kata Syahrul dihubungi Surya, Jumat (1/3/2019).
Ketua DPC PDIP Kota Blitar, Said Novandi mengatakan ada empat orang yang resmi mendaftar sebagai calon wakil wali kota di DPC PDIP hingga hari terakhir.
Keempat orang itu, yakni, Sutanto alias Genik, Sukardji, Sugeng Praptono, dan terakhir Syahrul Alim.
"Yang resmi mendaftar lewat DPC PDIP Kota Blitar ada empat orang," kata Said kepada Tribunjatim.com.
• Naik Sepeda, Sugeng Mendaftar Calon Wawali di Kantor DPC PDIP Kota Blitar
• Ahmad Dhani Tolak Perpanjangan Masa Penahanan, Kejati Jatim: Mau Tidak Mau itu Tetap Berjalan
• Lagi, Rektor Unair Loloskan Sembilan Siswa-Siswi Pilihan di Acara Doa Bersama
Dikatakannya, hasil penjaringan calon wakil wali kota masih dirapatkan secara internal di DPC PDIP. Rencananya, hasil penjaringan di DPC akan dikirim ke DPD pekan depan.
Selanjutnya, DPD akan mengirimkan hasil penjaringan di DPC ke DPP.
"Nanti DPP yang mengeluarkan rekomendasi calon wakil wali kota. Kapan rekom dari DPP turun, kami juga belum tahu. Kita tunggu saja dulu," ujar Said kepada Tribunjatim.com.
Seperti diketahui, PDIP Kota Blitar sedang menjaring calon wakil wali kota untuk mendampingi Santoso. DPC PDIP membuka pendaftaran calon wakil wali kota mulai Senin (25/2/2019)-Kamis (28/2/2019). Santoso yang sebelumnya menjabat wakil wali kota akan menggantikan posisi Samanhudi sebagai wali kota Blitar.
Saat ini, Samanhudi terjerat kasus dugaan suap yang ditangani KPK. Samanhudi sudah divonis lima tahun penjara dan denda 500 juta. Hak politik Samanhudi juga dicabut selama lima tahun. Kasus Samanhudi masih proses banding. (sha/Tribunjatim.com)