Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Surabaya Siap Buka Empat Lajur Jalan Gubeng, Masih Tunggu Pemasangan Box Culvert

Pemkot Surabaya Siap Buka Empat Lajur Jalan Gubeng, Masih Tunggu Pemasangan Box Culvert.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Sudarma Adi
SURYA/PIPIT MAULIDIYA
pemasangan box culvert sisi barat Jalan Gubeng. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tri Rismaharini , Wali Kota Surabaya menginformasikan kondisi recovery Jalan Gubeng yang ambles kini sudah hampir selesai.

Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya kini sedang proses memasang box culvert di sisi Barat Jalan Gubeng.

Wali Kota Risma mengatakan Jalan Gubeng akan segera dibuka empat lajur, segera.

Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Kejati Jatim Sebut Penyidik Masih Periksa Saksi dan Melengkapi Bukti

Enam Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya Mangkir dari Pemeriksaan, Kejati Tunggu Kepastian

Seperti yang diketahui, Jalan Gubeng masih sering terjadi kemacetan karena hanya 3 lajur yabg tersedia. Sedangkan volume kendaraan yang melintas cukup banyak.

"Kemarin komentar Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Gubeng sudah boleh (dibuka 4 lajur, red). Tinggal masang box culvert sekarang, kalau sudah kita pasang, kita buka.

Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Kontraktor Jadi TSK, NKE Anggap Polisi Tak Paham Teknis Konstruksi

Sebenarnya sudah bisa dibuka, alat berat kita banyak tapi ternyata gak apa kok, padahal waktu itu masih bolong," kata Risma, Sabtu (2/3/2019).

Sementara Wahyu P Kuswanda, Humas Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Gubeng menjelaskan, pihaknya sudah mengirim surat kepada Pemerintah Kota Surabaya terkait pembukaan Jalan Gubeng sisi Barat.

Surat tersebut berisi imbauan Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR, terkait kriteria perbaikan Jalan Raya Gubeng untuk bisa buka penuh 4 lajur.

Seperti yang disampaikan Wahyu, isinya sebagai berikut ;

1. Telah dilakukan pemeliharaan minimal 2 tahun dan penurunan perkerasan jalan yang terjadi < 20 mm pertahun.

2. Perkerasan aspal jalan telah dilapis ulang (overlay) dan marka jalan diperbarui dengan umur paling lama 1 bulan dan dengan standar teknik jalan dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

3. Saluran drainase kota dan jalur pedestrian dalam kondisi baik sebelum dilakukan penerimaan hasil pekerjaan perbaikan Jalan Raya Gubeng.

4. Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR akan melakukan evaluasi sebagai dasar Menteri PUPR untuk mengeluarkan rekomendasi penerimaan hasil pekerjaan perbaikan Jalan Raya Gubeng.

"Empat poin itu harus sebagai catatannnya," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved