Edarkan Sabu-Sabu, Dua Kuli Bangunan Dibekuk BNN Kabupaten Gresik, Mengaku Dapat Pasokan dari Madura
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik mengamankan dua komplotan pengedar sabu di wilayah Kecamatan Kedamean.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik mengamankan dua komplotan pengedar sabu di wilayah Kecamatan Kedamean.
Dua pengedar itu adalah Muhammad Arief (22) warga Kecamatan Asemrowo, Kabupaten Tuban dan Asep Guntoro (24) warga Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
Keduanya selain bekerja sebagai kuli bangunan juga mengedarkan sabu-sabu. Penangkapan bermula ketika Muhammad Arief akan melakukan transaksi pukul 03.00 WIB namun urung terlaksana usai diringkus petugas BNN saat berada di depan warung kopi.
Penangkapan itu membuat pengunjung sempat heboh, pelaku yang tanpa perlawan hanya tertunduk malu usai petugas mendapati sabu seberat 2,6 gram.
• Gunakan Sabu-Sabu untuk Tambah Stamina saat Jaga Warung, Yusuf Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara
Tak lama, Asep Guntoro juga diciduk saat berada di rumah kos yang berada di Kota Surabaya dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,41 dan 0,44 beserta alat hisapnya.
Selain menjadi pengedar, pemuda asal Kabupaten Tuban ini juga pemakai aktif dalam beberapa bulan terakhir.
Setiap satu gramnya didapat dengan harga Rp 1,2 juta dan dijual dengan harga yang sama. Dia hanya memanfaatkan hasil penjualan untuk gunakan sendiri.
Dihadapan petugas, dia mendapatkan barang haram itu dari rekannya di Madura.
"Dari teman saya di Bangkalan," ujarnya di kantor BNN, Senin (4/3/2019).
Menanggapi adanya pasokan sabu dari Madura, Kepala BNN Gresik, AKBP Supriyanto bakal berkordinasi dengan BNN Jawa Timur.
"Kami kordinasi dengan provinsi, kita telusuri jaringan-jaringannya," jelasnya.