Penerapan Zona WBK dan WBBM, Risma Minta Seluruh Jajaran di Pemkot Bebas dari Praktik Korupsi
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyambut baik pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM di lingkungan PN Surabaya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyambut baik pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM di lingkungan PN Surabaya.
Pihaknya berharap, dengan pencanangan tersebut, layanan PN Surabaya menjadi lebih baik.
Terutama bagi para pencari keadilan. Pencangan Zona Integritas ini juga penting untuk renumerasi yang ujungnya adalah kesejahteraan pegawai.
“Semoga seluruh jajaran yang ada di Surabaya bisa menerapkan Zona Integritas WBK dan WBBM,” terangnya.
• Tak Lagi Jabat Gubernur Jatim, Pakde Karwo Jadi Dosen Pascasarjana di Unair, Mengampu Ekonomi Makro
• PN Surabaya Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM, Wali Kota Risma: Negara Akan Jadi Bagus
Tidak hanya itu, setelah menyelesaikan masa jabatannya pada Februari 2021 nanti, tidak tersangkut persoalan hukum.
Sehingga, orang nomor satu di Surabaya itu berupaya agar pelayanan di lingkungan Pemkot Surabaya bisa bebas dari praktik korupsi.
Hal itu disampaikan Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini saat menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Kelas I A Khusus Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di PN Surabaya, Rabu (6/3/2019).
• Surat Izin Kapal Belum Lengkap, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Gresik Tertunda Keberangkatannya
• Gegara Ingin Ngopi, Pengangguran Ini Mau Saja Saat Tetangganya Minta Belikan Sabu Berupah Rp 10 Ribu
“Aku ndak mau setelah menjadi wali kota dipanggil-panggil (aparat penegak hukum),” katanya.
Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi.
Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Setidaknya ada lima aspek dalam membagun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.