Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

RDTR 2015 Belum Juga Rampung, DPRD Pasuruan: Penanaman Modal Anjlok, Pengangguran Meningkat

Belum rampungnya raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Pasuruan sejak 2015 berdampak buruk bagi pertumbuh investasi

Ist
Ilustrasi Wisata Pasuruan 

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Belum rampungnya rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Pasuruan sejak 2015 berdampak buruk bagi pertumbuhan investasi dan penanaman modal.

Hal ini disampaikan sendiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi.

Menurutnya, fakta nyata ada 400 perusahaan yang gagal berinvestasi karena menunggu RDTR ini rampung.

Saat ini, masa keemasan investasi dan penanaman modal di Kabupaten Pasuruan mengalami tren penurunan. Bahkan, beberapa terakhir, grafiknya kian jeblok.

(Polda Jatim Tetapkan Tersangka Penipuan Investasi Apartemen)

(Husky-CNOOC Madura Limited Gelar Perbaikan Jalan dan Turnamen Futsal di Pasuruan)

Selama tiga tahun terakhir, lanjut dia, peluang investasi di kawasan yang diklaim sebagai Segitiga Emas Jatim ini cenderung jeblok sekitar Rp 10 triliun.

"Ini merupakan sebuah kerugian besar bagi Jabupaten Pasuruan," lanjut politisi dari Partai PDI Perjuangan ini.

Ia menjelaskan, Pasuruan sempat mengalami masa keemasan investasi dan penanaman modal di Kabupaten Pasuruan tahun 2016. Saat itu, investasi mencapai Rp 16 triliun.

Para pemodal atau calon investor berlomba-lomba menanamkan investasinya di kawasan yang tengah dibangun dua ruas jalan tol, Gempol-Pandaan-Grati-Probolinggo dan Pandaan-Malang.

Namun ketika ruas jalan tol Gempol-Grati sudah beroperasi, ruas jalan tol Probolinggo dan jalan tol Malang segera dioperasionalkan, Kabupaten Pasuruan lamban menyediakan sarana pendukungnya.

(Pelindo III Rencanakan Investasi Rp 6,44 Triliun di 2019 untuk Pekerjaan Multiyears dan Proyek Baru)

(Cara Atta Halilintar Perkaya Diri, Hasilkan Rp 1 Miliar per Bulan, Investasi & Tak Cuma dari YouTube)

"Justru setelah jalan tol rampung dan dioperasionalkan, investasi sekarang malah stagnan. Saya kira penataan rencana detil tata ruang (RDTR) pada kawasan pendukung, belum juga tuntas hingga saat ini juga menjadi penyebab lambannya investai di sini," tambahnya

Menurut Andri Wahyudi, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perizinan dan investasi pada tahun 2017 mencapai Rp 16 triliun. Pendapatan ini merosot pada tahun 2018 menjadi Rp 9,5 triliyun.

Sementara pada tahun 2019, potensi PAD hanya ditarget sebesar Rp 6,5 triliyun.

“Potensi pendapatan dan investasi ini akan semakin kabur. Calon investor tidak memiliki kepastian ketika akan menanamkan modalnya di Kabupaten Pasuruan karena ketidak jelasan penataan tata ruang kawasan industri,” tandas Andri yang juga Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan.

(Jangan Takut Berinvestasi, Meski Ada Perhelatan Politik di Indonesia)

(Polda Jatim Tetapkan Tersangka Penipuan Investasi Apartemen)

Anjloknya investasi ini juga berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Pasuruan.

Berdasar data Bappeda Kabupaten Pasuruan, kata Andri, jumlah pengangguran terbuka meningkat 1,61 persen dari tahun 2017 sebesar 4,5 persen naik menjadi 6,11 pada tahun 2018.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved