Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL Pasar Pucang Anom, Pedagang Keluhkan Penertiban Yang Dinilai Kasar

Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL Pasar Pucang Anom, Pedagang Keluhkan Penertiban Yang Dinilai Kasar.

Penulis: Delya Octovie | Editor: Sudarma Adi
SURYA/DELYA OCTOVIE
Satpol PP Gubeng melakukan penertiban di trotoar Pasar Pucang Anom, Rabu (6/3/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Surani (33) berulang kali mengatakan penyesalannya meninggalkan kios saat terjadi penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Gubeng di Pasar Pucang Anom siang itu, Rabu (6/3/2019).

Ia mengaku sedang di area dalam pasar ketika Satpol PP menertibkan dagangan buahnya, yang dijaga oleh kakak iparnya yang sedang hamil besar.

"Saya tadi pas di belakang, tidak tahu kalau ada penggusuran. Ternyata kakak ipar saya yang kena. Kepalanya dibenturkan oleh Satpol PP waktu rebutan bangku," tuturnya dengan raut kesal.

Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Dipasang Sembarangan di Jalan Kawi Kota Kediri

Satpol PP Sampang: Kambing yang 2 Kali Tertangkap Berkeliaran Tanpa Dijaga, Akan Jadi Milik Pemda

Surani mengatakan, ia menyadari sudah melanggar aturan dengan menaruh meja tambahan di depan kiosnya, dan ditaruh di atas trotoar.

Pedagang lainnya, Muriyati, menyayangkan sikap Satpol PP yang dianggap terlalu kasar kala melakukan penertiban.

"Kami memang salah, tapi kan tidak seharusnya kasar, apalagi sama orang hamil besar. Orang atas kok semena-mena," ujarnya.

Tiga Anak Punk Dirazia Satpol PP Lamongan, Langsung Digunduli Saat Akan Didata Petugas

Kemudian, Surani mengeluhkan penertiban Satpol PP yang tidak merata.

Warga asli Madura ini menyebut hanya beberapa kios yang ditertibkan, sedangkan kios lainnya tidak.

Padahal, kios-kios tersebut juga menaruh dagangan di atas trotoar.

"Memang sebenarnya tidak boleh. Tapi kok saya saja yang dibongkar, yang lainnya diam. Sampai buah-buah ini jatuh menggelinding ke jalan raya," katanya.

Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Gubeng, Mudjono, mengatakan pihaknya bermaksud menertibkan pelanggar Damija (Daerah Milik Jalan).

Menurutnya, Satpol PP sudah bolak-balik melakukan penertiban di area trotoar Pasar Pucang Anom, namun pedagang tak juga kapok.

Sejumlah barang dagangan sekaligus peralatan seperti meja, kursi, gerobak hingga terpal warung disita oleh mereka.

"Kita menertibkan yang melanggar Damija termasuk yang kumuh-kumuh. Rombong yang ditaruh di atas Damija, itu kan tidak boleh," ucapnya.

Ia meyakini trotoar Pasar Pucang Anom perlu dibenahi, karena trotoar merupakan pedestrian yang tepat berada di atas saluran.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved