Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rumah Politik Jatim

Satpol PP Kediri Tertibkan Alat Peraga Kampanye Caleg di Perempatan Jalan Kawi

Mendekati pelaksanaan Pemilu legislatif dan pilpres 2019, semakin banyak calon anggota legislatif (caleg) yang memasang alat peraga kampanye (APK).

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Surya/Didik Mashudi
Petugas Satpol PP Kota Kediri menertibkan baliho yang dipasang di rambu lalu lintas Perempatan Jl Kawi, Kota Kediri, Selasa (5/3/2019). 

TRIBUNJATIM.COM - Mendekati pelaksanaan Pemilu legislatif dan pilpres 2019, semakin banyak calon anggota legislatif (caleg) yang memasang alat peraga kampanye (APK) di Kota Kediri.

Sayangnya, sejumlah APK di antaranya terpantau dipasang secara sembarangan pada Selasa (5/3/2019).

Seperti terlihat di Perempatan Jl Kawi ada APK yang dipasang sembarangan dengan cara diikat di antara dua rambu lalu lintas.

APK yang melanggar peraturan itu dipasang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atas nama Evi Zaenal Abidin.

(Pilpres 2019 1,5 Bulan Lagi, Hampir 50 Persen Calon Pemilih Belum Menentukan Pilihan)

(Rocky Gerung : Masih Banyak Pemilih yang Belum Tentukan Pilihan di Pilpres)

Ada tiga APK yang dipasang secara berdekatan dengan diikat di tiang rambu lalu lintas.

Lokasi perempatan dan pertigaan jalan tampaknya menjadi lokasi paling favorit bagi para caleg untuk memasang APK., mengingaty lokasi ini ramai dilewati pengguna jalan.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi tribunjatim.com menjelaskan, APK yang dipasang sembarangan telah melanggar Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri no 9 tahun 2019.

"Kami temukan pelanggaran karena APK milik calon DPD RI atas nama Evi Zaenal Abidin dipasang dengan diikatkan di tiang rambu lalu lintas," jelasnya.

Selama musim kampanye Satpol PP Kota Kediri telah menertibkan ribuan APK berbagai ukuran milik semua caleg parpol yang dipasang melanggar Perwali.

Rata rata pelanggaran yang dilakukan karena dipasang dengan tempat ibadah dan tempat pendidikan.

(Amankan Pileg dan Pilpres 2019, Kapolda Jatim Lepas 318 Bintara Polri yang Baru Selesai Pendidikan)

(Rumah Sakit Jiwa Lawang Malang Siap Tampung Caleg yang Stres usai Gelaran Pemilu 2019)

Selain itu dipasang dengan diikatkan atau dipaku pada pohon peneduh pinggir jalan, tiang listrik dan rambu lalu lintas.

Petugas juga menertibkan APK yang rusak dan roboh tidak segera diperbaiki. Bagi caleg dan pemilik APK bisa mengambil kembali alat peraganya di Kantor Satpol PP Kota Kediri.

Sementara salah satu caleg parpol yang enggan disebutkan namanya mengaku serahkan pemasangan APK  kepada pihak ketiga.

Pihaknya hanya memberikan penjelasan lokasi titik pemasangan.

"Setiap pemasangan APK sebenarnya kami sudah wanti-wanti supaya tidak melanggar peraturan. Namun rupanya pihak ketiga yang memasang tidak memperhatikan," ungkapnya.

Reporter: Surya/Didik Mashudi

(Polisi Sebut Motif Penamparan Satpol PP Surabaya Murni Tersinggung APK Caleg Jagoannya Dicopot)

(Rumah Sakit Jiwa Lawang Malang Siap Tampung Caleg yang Stres usai Gelaran Pemilu 2019)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved