KPU Lamongan Temukan 1.516 Surat Suara Rusak, Mulai Potongan Tidak Simetris Hingga Ada Bercak Tinta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan untuk sementara menemukan sebanyak 1.516 surat suara rusak selama proses penyortiran sekaligus pelipatan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan untuk sementara menemukan sebanyak 1.516 surat suara rusak Pemilu 2019 selama proses penyortiran sekaligus pelipatan.
"Kerusakan kemungkinan bisa bertambah, sebab masih ada waktu 3 sampai 4 hari ke depan diperkirakan batu sudah tuntas penyortirannya," ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan Jawa Timur, Imam Ghozali, Minggu (10/03/2019).
Jumlah surat suara yang rusak terdiri dari tiga jenis surat suara, yakni surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPD.
Untuk DPD Kerusakan 409, DPR RI 525 dan untuk DPRD Propinsi yang rusak 582.
• Dapat Jatah 18700 Kotak Suara Pemilu 2019, KPU Sampang Target Perakitan Rampung 10 Hari
• KPU Jatim Berharap Dispendukcapil Terbuka Soal Data WNA, DPRD Jatim Dorong Duduk Bersama
Menurut Ghozali, kerusakan surat suara tersebut rata-rata karena potongan yang tidak simetris dan ada bercak tinta.
"Itu rata - rata kerusakannya," katanya.
Menurut Ghozali, jumlah surat suara yang rusak masih berpotensi bertambah.
Sebab masih ada dua jenis surat suara yang masih dalam proses penyortiran dan pelipatan, yakni surat suara DPRD kabupaten dan surat suara Presiden dan Wakil Presiden.
• Libatkan 100 Pekerja, KPU Kabupaten Malang Mulai Sortir dan Lipat 4 Jenis Surat Suara Pemilu 2019
• Pendaftar KPPS Kurang Atau Melibihi Kuota, Ini yang Dilakukan KPU Lamongan
KPU Lamongan akan melaporkan surat suara yang rusak tersebut kepada KPU provinsi untuk diberikan pengganti dengan disertai berita acara.
Tapi masih menunggu proses penyortiran dan pelipatan selesai tuntas semuanya.
"Kalau sudah tuntas kan bisa diketahui pasti berapa yang rusak dan jumlah penggantinya," kata Ghozali. (Surya/Hanif Manshuri)