Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bondowoso Punya Peluang Sertifikat Indikasi Geografis Lagi Lewat Kopi Hyang Argopuro

Jawa Timur berpeluang mendapatkan satu lagi sertifikat Indikasi Geografis (IG). Hal itu setelah Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng Pemkab Bondowoso.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
Kadiv Yankumham Hajerati, berencana mendaftarkan Kopi Hyang Argopuro ke Ditjen Kekayaan Intelektual (KI), Senin, (18/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Jawa Timur berpeluang mendapatkan satu lagi sertifikat Indikasi Geografis (IG).

Hal itu setelah Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng Pemkab Bondowoso untuk mendaftarkan Kopi Hyang Argopuro sebagai produk IG.

Rencana pendaftaran Kopi Hyang Argopuro ke Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) itu diungkapkan Kadiv Yankumham Hajerati.

Pernyataan Hajerati memang bukan isapan jempol belaka, pasalnya, dia memimpin Tim KI Kanwil Kemenkumham Jatim menyelenggarakan diskusi dengan para stakeholder Pemajuan dan Perlindungan KI di Bondowoso.

Masuk Zona B Kampanye Akbar, TKD Jatim Segera Rumuskan Titik Kampanye Strategis untuk Jokowi-Maruf

Lama Tak Muncul, Ini Kabar Terbaru Devi Noviaty Eks Cherrybelle yang Telah Menikah

Kegiatan yang bertempat di Gedung Pertemuan Dinas Pertanian Bondowoso itu bertajuk Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Bondowoso.

Dihadiri oleh pejabat atau perwakilan dari OPD Pertanian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Pariwisata pemuda dan Olahraga, Ketahanan Pangan, Badan Perencanaan Pembangunan, UMKM  dan Masyarakat Pengguna Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Hyang Argopuro.

"Bondowoso menjadi satu di antara prioritas pembinaan kami dikarenakan sangat berpotensi menjadi percontohan yang komprehensif dalam memberikan perlindungan KI kepada masyarakatnya," ujar Hajerati dalam rilisnya, Senin, (18/3/2019).

"Selain itu, kebijakan Bupati melalui OPD selama ini aktif memberikan positive protection dan defensive protection terhadap karya Intelektual privat maupun komunal masyarakatnya," imbuhnya.

Mundur Jadi Asisten Menteri Susi Pudjiastuti, Fika Fawzi Kini Bekerja di Facebook Asia Pasifik

Pasca OTT KPK, Pegawai Kemenag Kabupaten Gresik Gelar Doa dan Tidak Akan Jual Beli Jabatan Lagi

Hajerati melanjutkan bahwa Bondowoso merupakan Kabupaten di Jatim yang pertama kali memiliki Sertifikat IG lewat produk Kopi Java Ijen Raung.

Nah, jika berhasil menetapkan Kopi Hyang Argopuro, maka Bondowoso akan punya 2 sertifkat IG.

Agar rencana itu terealisasi, Hajerati berharap semua OPD di Bondowoso bisa bekerjasama dalam mengisi formulir inventarisasi.

Formulir ini nantinya akan diinput oleh admin Kanwil Kemenkumham Jatim dalam Pangkalan Data KIK Ditjen KI.

Di saat yang bersamaan, Tim KI Kanwil Kemenkumham Jatim akan mendampingi dan mengawal prosesnya.

"Buku Deskripsi IG Kopi Hyang Argopuro sudah selesai dan siap untuk didaftarkan, minggu depan akan berkoordinasi dengan Ditjen KI agar mendapatkan prioritas di Tahun 2019 ini," terangnya.

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved