Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

16 Modin di Tulungagung Tuntut Gaji Sesuai UMK, Selama ini Dibayar Rp 500 Ribu Sebulan

Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) atau modin dari seluruh kelurahan di Kecamatan Tulungagung mengadu ke DPRD Tulungagung, Selasa

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
david yohanes/surya
Kepala DPRD Tulungagung, Supriyono saat menemui perwakilan modin dari Kecamatan Tulungagung. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) atau modin dari seluruh kelurahan di Kecamatan Tulungagung mengadu ke DPRD Tulungagung, Selasa (19/3/2019).

Total ada 16 modin dari 14 kelurahan yang mengaku, karena gaji yang mereka terima tidak mencukupi.

Mereka meminta tambahan gaji. Selama ini mereka digaji Rp 500.000 per bulan, itu pun dibayarkan setiap tiga bulan.

"Tolonglah agar gaji kami sesuai dengan UMK (upah minumum kabupaten)," ucap koordinator modin se-Kecamatan Tulungagung, Imam Solikhin kepada Tribunjatim.com.

Dengan gaji sebesar itu, para modin harus siap bertugas kapan saja.

Beban tugas yang mereka empan dinilai terlalu berat dibanding gaji yang mereka dapatkan.

Imam pun berharap, legislatif mempertimbangkan tuntutan mereka, dengan melihat beban tugas para modin.

"Modin sebenarnya adalah pekerjaan untuk lahan ibadah. Tapi masalahnya para modin juga tulang punggung keluarga," sambung Imam kepada Tribunjatim.com.

Turun dari Mobil Tahanan, Ahmad Dhani Bawa Amplop Sambil Teriak ‘Surat untuk Prabowo’

Duta Seni Kabupaten Tulungagung Tampilkan Drama Tari ‘Kidung Asmoro Joko Tawang’ di TMII Jakarta

KPK Periksa Sejumlah Saksi Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang yang Menyeret Mustofa Kamal Pasa

Jika insentif yang diterima modin terlalu kecil, maka mereka tidak bisa menafkahi keluarganya.

Kebanyakan para modin mencari pekerjaan sampingan yang bisa dikerjakan tanpa mengganggu tugas modin, seperti menjadi penjahit.

Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono berjanji memperhatikan aspirasi para modin ini.

"Hingga sekarang memang para modin di wilayah perkotaan belum mendapat insentif yang layak dari pemerintah," ujar Supriyono kepada Tribunjatim.com.

Supriyono menilai, tuntutan para modin ini sangat wajar.

Ia sepakat untuk menaikkan gaji modin wilayah perkotaan ini.

Bahkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan OPD terkait, seperti Badan Pengelolaanya Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk memenuhi tuntutan para modin ini.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved