DPT Kota Batu untuk Pemilu 2019 Berubah, Komisioner KPU Sebut Penyebabnya Adalah Salah Input NIK
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Batu untuk Pemilu 2019 berubah. Dari awalnya 154926 pemilih menjadi 155366 pemilih.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Batu untuk Pemilu 2019 berubah. Dari awalnya 154.926 pemilih menjadi 155.366 pemilih.
Perubahan DPT Kota Batu ini dikarenakan beberapa hal, seperti bertambahnya pemilih dari luar daerah, kekurangan pemilih yang memilih di luar kota Batu, dan kesalahan input data NIK.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu Ashar Chilmi mengatakan masih terdapat satu pemilih yang masih perbaikan karena kesalahan input NIK oleh anggota PPS dari Kecamatan Junrejo.
"Yaitu atas nama Arif Yanuar, NIK nya salah tidak terdeteksi di Sidalih. Lainnya ketambahan pemilih dan kekurangan pindah pilih," kata Ashar dalam Pleno Rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap 2 tingkat 2 kota Batu, di Purnama Hotel, Selasa (19/3/2019).
• TPA Kota Batu Masih Butuh Alat Pencacah Sampah, Pemkot Anggarkan Dana Rp 5 Miliar dari APBD 2019
• Pelanggaran APK dan Politik Uang Masih Dominasi Indeks Kerawanan Pemilu di Kota Batu
Ashar menjelaskan pemilih di luar daerah ini termasuk pemilih yang menjadi hak pilih di luar TPS nya serta menjadi pemilih di luar Kota Batu.
Ia menyebutkan jumlah pemilih itu sebanyak 1.079 pemilih. Sedangkan jumlah pemilih yang masuk sebanyak 539 pemilih.
"Dari data tersebut sudah fix hak pilih di Kota Batu. Permasalahan itu juga ada pemilih yang pindah pilih karena pindah ke luar negeri," imbuhnya.
Setelah ini warga masyarakat yang terdapat dalam DPT yang dapat mengurus pindah pilih hanya karena yang sakit dan tahanan di Polres, Polsek, dan kejaksaan.