Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sebut Tanahnya Diklaim Pertamina, Warga Sawunggaling Wonokromo Mengadu ke Wakil Ketua DPRD Surabaya

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Darmawan mendampingi warga Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Rabu (20/3/2019).

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/NURAINI FAIQ
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Darmawan mendampingi warga Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya berdiskusi dengan Pertamina, Rabu (20/3/2019). Warga mengaku lahan yang mereka tinggali bertahun-tahun diklaim milik Pertamina 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Darmawan mendampingi warga Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Rabu (20/3/2019).

Pimpinan DPRD ini tengah memperjuangkan hak-hak warga dalam mendapatkan sertifikat atas tanah peninggalan nenek moyang mereka.

Hingga bertahun-tahun, sertifikat tanah yang sudah mereka ajukan hingga saat ini belum jelas pangkal ujungnya.

Padahal beberapa warga di lokasi yang sama ada yang beberapa yang sudah bersertifikat.

(Bondowoso Punya Peluang Sertifikat Indikasi Geografis Lagi Lewat Kopi Hyang Argopuro)

(Ada 63 Ribu Bidang Tanah ikut PTSL Trenggalek, Sertifikat Bakal Dibagikan Sebelum 17 Agustus 2019)

"Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut," tegas Darmawan.

Saat ini, puluhan warga Sawunggaling cemas lantaran tanah moyang mereka ada yang diklaim milik Pertamina. Padahal mereka sudah menempati lahan tersebut puluhan tahun.!

Darmawan yang juga kembali mencalonkan anggota DPRD Kota Surabaya dari Gerindra ini memfasilitasi dan menampung aspirasi warga.

Pria yang akrab disapa Cak Aden itu langsung mempertemukan warga dengan pihak Pertamina Perwkaikan Jatim dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Mereka bertemu untuk mencarikan solusi atas kecemasan warga akan tanah moyang mereka.

"Yang Kami sesalkan adalah Pemkot yang tidak memperhatikan kepentingan warganya. Mereka abai. Rakyat hendak mengadu kalau bukan ke Pemerintah ke siapa," sesal Cak Aden, panggilan akrab Darmawan

Dalam forum itu Cak Aden menyampaikan bahwa Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Ekawati Rahayu, menolak ikut membantu.

Menurutnya, Maria berdalih bahwa sengketa tanah itu urusan warga dengan Pertamina. Bukan dengan Pemkot. Aden menyesalkan sikap Pemkot yang demikian.

Dalam pertemuan warga, Pertamina dan BPN sebelum ini, DPBT tak hadir karena menurut Cak Aden, mereka mengaku tidak punya urusan.

(Punya 110 Sertifikat HAKI, Dosen Universitas Muhammadiyah Malang Ini Pecahkan Rekor MURI)

(Pinjaman dan Jaminan Sertifikat Tanah di Lamongan Capai Rp 2,4 Triliun)

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas DPBT Ekolawati Rahayu menyampaikan bahwa pihaknya sudah meminta penjelasan ke DPRD

"Saya bertanya ke Pak Darmawan, yang akan dibahas itu tanah aset Pemkot atau bukan. Dijawab bukan. Kan tidak ada kaitannya dengan kami," jelas Ekawati.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved