Pria dari Surabaya Ini Mau Selundupkan Sabu di Pasuruan, Keburu Diciduk Polisi di Depan Minimarket
Pria dari Surabaya Ini Mau Selundupkan Sabu di Pasuruan, Keburu Diciduk Polisi di Depan Minimarket.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Warga Surabaya ini mencoba-coba menyelundupkan sabu di wilayah Pasuruan.
Tapi, sayangnya, aksinya ketahuan. Ia diringkus Satresnarkoba Polres Pasuruan, Jumat (22/3/2019) pagi.
Dia ditangkap di depan Indomaret Bangil. Dari tersangka, Polisi menyita satu poket sabu - sabu seberat 0,46 gram.
• 4 Kecamatan di Kawasan Pasuruan Timur Terendam Banjir Akibat Guyuran Hujan Deras, Akses Jalan Putus
• Aktivitas Gunung Bromo Terus Meningkat, Ikut Arah Angin, Sebaran Abu Vulkanik Sudah Sampai Pasuruan
Tersangka adalah Bayu Wicaksono (31) warga Gunung Anyar Jaya, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.
Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satresnarkoba Polres Pasuruan.
• Polemik Kopi Kapiten, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf : Itu Urusan Perusahaan
Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Nanang Sugiyono mengatakan, tersangka ini sudah berkecimpung dalam dunia peredaran sabu - sabu sejak tiga tahun yang lalu.
Kata Nanang, tersangka ini sukses menjadi pengedar sabu di wilayah Surabaya dan memasok ke beberapa kabupaten atau kota lainnya. Tapi, ia bukan pengedar kelas kakap, ia pengedar kecil yang memiliki jaringan antar kota.
"Dia niatnya mau mengedarkan di Pasuruan. Tapi, sebelum sukses mengedarkan di sini, kami sikat dulu. Ini sudah menjadi komitmen kami untuk sikat habis peredaran sabu di sini," katanya.
Ia menyampaikan, dalam pemeriksaan, tersangka ini berniat untuk melebarkan sayap pengembangan usaha di Pasuruan.
"Tapi saya sudah mengendus pergerakan dia. Ini akan kami kembangkan untuk tahap selanjutnya. Jangankan pengedar dari luar Pasuruan, asli dari Pasuruan kami tangkap," pungkas dia.