Kejati Jatim Bakal Datangkan Rian Jadi Saksi di Sidang Perdana Dua Mucikari Prostitusi Online Artis
Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung tidak menampik jika Rian Subroto akan dijadikan saksi dalam persidangan.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung tidak menampik jika Rian Subroto akan dijadikan saksi dalam persidangan.
Selama penyidikan di Polda Jatim, identitas Rian terkesan ditutup-tutupi.
"Kami akan panggil yang bersangkutan sebagai saksi sepanjang yang bersangkutan masuk dalam daftar saksi," ujar Richard, Minggu, (25/3/2019).
Sementara itu, pengacara Siska, Franky Waruwu menyatakan bahwa pelanggan Vanessa Angel sebenarnya tidak saja Rian.
• Besok, Dua Mucikari Prostitusi Online Artis Akan Jalani Sidang Perdana, 4 Jaksa Ditunjuk Jadi JPU
• Mucikari ES Bakal Ungkap 4 Lelaki yang Gunakan Jasa Prostitusi Online Artis di Sidang Pekan Depan
Dia mengklaim ada tiga pengusaha lain yang menjadi pelanggan FTV tersebut.
Namun, ketiganya tidak masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Siska menurutnya akan membuka perihal tersebut di dalam persidangan.
"Ada inisial WW tinggal di Bali, W di Jakarta, E di Bandung dan Rian di Surabaya. Semua latar belakang pengusaha. Yang sekarang diungkapkan baru Rian saja. Nanti akan kami buka di persidangan," katanya.
• Pengacara Mucikari Vanessa Angel Meminta Agar Kliennya Segera Disidangkan
• Kejati Jatim Akan Siapkan Enam Jaksa untuk Penuntutan Dua Mucikari Artis Vanessa Angel
Selain pengusaha, Franky mengklaim kalau pelanggan Vanessa Angel juga dari kalangan pejabat.
Namun, dia enggan mengungkapkan siapa saja yang dimaksud.
Kini dia sebelum sidang akan mempelajari BAP terlebih dahulu. Dia akan mencocokkan apakah isi dakwaan sesuai dengan BAP atau tidak.