Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kejati Jatim Bakal Datangkan Rian Jadi Saksi di Sidang Perdana Dua Mucikari Prostitusi Online Artis

Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung tidak menampik jika Rian Subroto akan dijadikan saksi dalam persidangan.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
Surya/Mohammad Romadoni
Tersangka mucikari Siska dikeler ke ruangan ruangan penyidik Siber V Ditreskrimsus Polda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung tidak menampik jika Rian Subroto akan dijadikan saksi dalam persidangan.

Selama penyidikan di Polda Jatim, identitas Rian terkesan ditutup-tutupi.

"Kami akan panggil yang bersangkutan sebagai saksi sepanjang yang bersangkutan masuk dalam daftar saksi," ujar Richard, Minggu, (25/3/2019).

Sementara itu, pengacara Siska, Franky Waruwu menyatakan bahwa pelanggan Vanessa Angel sebenarnya tidak saja Rian.

Besok, Dua Mucikari Prostitusi Online Artis Akan Jalani Sidang Perdana, 4 Jaksa Ditunjuk Jadi JPU

Mucikari ES Bakal Ungkap 4 Lelaki yang Gunakan Jasa Prostitusi Online Artis di Sidang Pekan Depan

Dia mengklaim ada tiga pengusaha lain yang menjadi pelanggan FTV tersebut.

Namun, ketiganya tidak masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Siska menurutnya akan membuka perihal tersebut di dalam persidangan.

"Ada inisial WW tinggal di Bali, W di Jakarta, E di Bandung dan Rian di Surabaya. Semua latar belakang pengusaha. Yang sekarang diungkapkan baru Rian saja. Nanti akan kami buka di persidangan," katanya.

Pengacara Mucikari Vanessa Angel Meminta Agar Kliennya Segera Disidangkan

Kejati Jatim Akan Siapkan Enam Jaksa untuk Penuntutan Dua Mucikari Artis Vanessa Angel

Selain pengusaha, Franky mengklaim kalau pelanggan Vanessa Angel juga dari kalangan pejabat.

Namun, dia enggan mengungkapkan siapa saja yang dimaksud.

Kini dia sebelum sidang akan mempelajari BAP terlebih dahulu. Dia akan mencocokkan apakah isi dakwaan sesuai dengan BAP atau tidak.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved