Rumah Politik Jatim
Bertemu Ribuan Millenial, Fandi Utomo: Pemilu 2019 Harus Tuntaskan Konsolidasi Demokrasi
Caleg DPR RI asal PKB untuk Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo dengan nomor urut 3 Ir. Fandi Utomo kembali melakukan sosialisasi Pemilu 2019.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Caleg DPR RI asal PKB untuk Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo dengan nomor urut 3 Ir. Fandi Utomo kembali melakukan sosialisasi tentang pentingnya Pemilu 2019.
Pasalnya sebagai bagian dari Tim Perumus UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu, penting baginya untuk memahamkan masyarakat terkait Pemilu 2019.
Hal itu menjadi hal yang disampaikan Fandi Utomo saat memberi materi di hadapan 3.000-an lebih Pejuang Demokrasi dari kalangan millenials.
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu mengungkapkan, Pemilu 2019 memiliki beberapa tujuan secara spesifik demi kepentingan demokrasi.
• Fandi Utomo: PKB Adalah Penampung dan Pejuang Aspirasi Umat Muslim
• Pemilu 2019 Makin Dekat, Ratusan RW Kota Surabaya Bergerak Menangkan Caleg PKB Fandi Utomo di DPR RI
“Ada tiga isu besar yang berusaha dijawab dan ditemukan solusinya melalui Pemilu 2019. Apa saja? Pertama, Pemilu 2019 harus mampu menyelesaikan isu klasik soal korupsi. Kedua, Pemilu 2019 juga harus bisa menyelesaikan permasalahan disintegrasi bangsa,” ujar Fandi Utomo di hadapan massa gabungan PMII, GMNI, dan Pemuda Demokrat Indonesia itu.
“Jadi, Pemilu 2019 berbeda dengan Pemilu 2014. Punya perbedaan. Meskipun, juga punya kesamaan. Yaitu sirkulasi kepemimpinan di Indonesia,” tambahnya.
Lebih lanjut, mantan dosen ITS Surabaya ini mengungkapkan, jika sistem pemerintahan Presidensiil yang dianut oleh Indonesia juga diharapkan bisa menjadi lebih kuat di Pemilu 2019.
“Ada dua tujuan pula terkait penguatan sistem Presidensiil. Pertama, penguatan posisi Presiden di Parlemen. Kedua, sistem multipartai yang kompleks saat ini harus bisa menjadi lebih sederhana,” jelas Fandi Utomo.
“Sistem multipartai yang kompleks saat ini kan justru membuka ruang-ruang untuk korupsi karena biaya politik yang sangat tinggi. Dengan sistem Pemilu 2019, diharapkan masalah-masalah ini bisa diurai,” pungkas mantan Dosen ITS Surabaya ini.
Sebagai informasi, di Pemilu 2019 sistem penghitungan kursi di Parlemen menjadi sedikit berbeda.
Perbedaan pertama adalah Parliamentary Threshold yang sebelumnya hanya 3.5 persen menjadi 4 persen.
• Peduli Bahaya Sampah Plastik, Relawan Fandi Utomo Bagikan Ribuan Tote Bag di Pasar Tradisional
• Di Hadapan Manajemen dan Pekerja, Fandi Utomo Dorong Industri untuk Masuki Global Market
Selanjutnya, kini sistem penghitungan kursi Parlemen menggunakan Sainte Lague Murni dengan pembagian bilangan ganjil 1, 3, 5, 7 dan seterusnya.
Jika partai sudah dapatkan kursi pertama, untuk pembagian berikutnya partai tersebut akan dibagi 3.
Dalam proses Pemilu 2019 nantinya akan ada lima kotak suara yang akan digunakan dalam pemilihan.
Lima kotak suara itu yakni kota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD serta terakhir adalah kotak suara Presiden dan Wakil Presiden.