Polres Malang Kota Tahan Guru Cabuli Siswi SDN Kauman III, Ada 4 Siswi yang Sudah Jadi Korbannya
Polres Malang Kota Tahan Guru Cabuli Siswi SDN Kauman III, Ada 4 Siswi yang Sudah Jadi Korbannya.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna akhinya resmi menahan IM (59), seorang guru SDN Kauman III Kota Malang.
Dalam rilis yang digelar di depan halaman Polres Malang Kota pada Rabu (27/3), IM yang mengenakan baju tahanan berwarna orange menundukkan kepala sembari memejamkan mata di hadapan awak media.
IM yang sejatinya akan pensiun sebagai ASN pada September mendatang, harus mendekam di balik jeruji.
• Buat Main Game PlayStation, Remaja 15 Tahun dari Malang Ini Tega Gasak 2 Ponsel di Rumah Tetangganya
• KPU Kabupaten Malang Sosialisasikan Format Surat Suara, Pemkab Pastikan ASN Netral Dalam Pemilu
Lantaran, ia telah dilaporkan atas kasus pencabulan kepada siswinya di SDN Kauman III Kota Malang.
Tak tanggung-tanggung, sudah ada empat siswi yang mengaku pernah menjadi korban pencabulan dari IM.
• Earth Hour Kota Malang Akan Gelar Ngalam Petengan 2019 Akhir Maret Nanti, Catat Tanggal dan Waktunya
Bahkan, IM pun sampai lupa telah berapa kali melakukan aksi bejatnya tersebut.
AKP Komang menjelaskan, saat ini sudah ada dua korban dari SDN Kauman III Kota Malang masing-masing berinisial ASL (9) kelas 3 SD dan ZAR (11) kelas 5 SD.
"Laporan kami terima pada 25 Febuari 2019, atas dasar itulah, kami telusuri, kami kembangkan dan hasilnya menjurus ke tersangka. Sehingga kami bisa melakukan penahanan," ucapnya.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polisi, memperoleh bukti bahwa IM melakukan perbuatan cabul itu pada tanggal 20 Desember 2018.
Pencabulan itu dilakukan IM kepada ASL di saat pergantian jam olahraga.
Kejadian tersebut berlangsung di dalam UKS sekolah.
Pada saat itu, IM tiba-tiba memeluk korban dari belakang sembari tangannya memegang kemaluan korban.
Korban sendiri sempat melakukan perlawanan dengan mencubit tangan tersangka.
Setelah melakukan perbuatan bejatnya itu, IM kemudian pergi dari ruang UKS.
"Pelaku ini sempat bilang kepada korban "jangan bilang siapa-siapa ya" pada saat melakukan adegan cabul di ruang UKS," ucap Komang.