Masih Dilakukan Autopsi pada Mayat Laki-Laki di Kos Tulungagung, Sebagian Sudah Dimakan Belatung
Jenazah penghuni rumah kos yang ditemukan membusuk di sebuah kos di jalan Dr Soetomo II Tulungagung dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Jenazah penghuni rumah kos yang ditemukan membusuk di sebuah kos di jalan Dr Soetomo II Tulungagung dibawa ke Instalasi Pemulasaraan Jenazah, RSUD dr Iskak Tulungagung.
Polisi akan melakukan otopsi terhadap mayat laki-laki tersebut.
“Wajahnya sudah rusak, tidak bisa lagi dikenali,” ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono, saat ditemui di TKP, Jumat (29/3/2019).
Hendro mengatakan, kondisi korban sudah mulai dimakan belatung sehingga tidak bisa dilihat apakah ada bekas luka atau tidak.
Karena itu perlu dilakukan otopsi, untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Dari otopsi akan diketahui secara pasti penyebab kematian korban,” tegas Hendro.
• Terungkap, Mayat Laki-Laki yang Ditemukan Membusuk di Kamar Kos Tulungagung Gunakan Identitas Palsu
• Mayat Laki-Laki di Kamar Kos Jalan Dr Soetomo Tulungagung Ditemukan dalam Kondisi Mulai Membusuk
Saat ditemukan, kamar korban tidak dikunci.
Korban terbaring di lantai, dengan posisi kaki di belakang pintu.
Polisi menyita sebuah sepeda motor Honda Revo 110 warna hitam, L 6065 VS.
Selain itu juga ditemukan sejumlah botol bekas air mineral.
Namun Hendro tidak menjelaskan bekas cairan di dalam botol itu.
“Masih kami lakukan penyelidikan,” ujarnya.
Sebelumnya laki-laki yang ditemukan meninggal ini mengunakan KTP atas nama Edi Sutrisno (36), warga Desa/Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung.
Namun kakak Edi yang didatangkan ke TKP, Yoyok memastikan jenazah itu bukan Edi.
Yoyok mengaku baru saja menelepon Edi yang tengah kerja di Mojokerto.
Identitas Edi memang pernah dipinjam teman istrinya yang berdama Derit, asal Desa Mlinjon, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.
“Identias korban masih belum ditemukan. Mungkin setelah otopsi bisa dipastikan,” pungkas Hendro.