Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Realisasi Belanja Dinas PUPR-PRKP Tuban Baru 46 Persen, Agung Bantah Pengerjaan Proyek Molor

Realisasi belanja Dinas PUPR-PRKP Tuban baru 46 persen, Kepala Dinas PUPR-PRKP Tuban Agung Supriyadi bantah anggapan pengerjaan proyek molor. 

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
PEMBANGUNAN - Proyek pembangunan Kantor Dispendukcapil Tuban, Kamis (20/11/2025). Realisasi belanja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tercatat masih rendah. 

Ringkasan Berita:
  • Komisi I DPRD Tuban soroti realisasi belanja Dinas PUPR-PRKP Tuban yang masih rendah.
  • Serapan anggaran yang masih minim menjadi bahan evaluasi, agar pola pengerjaan tidak kembali menumpuk menjelang akhir tahun anggaran.
  • Kepala Dinas PUPR-PRKP Tuban, Agung Supriyadi tegas membantah anggapan bahwa pengerjaan proyek molor.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Realisasi belanja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tercatat masih rendah.

Padahal waktu tahun anggaran 2025 tinggal satu setengah bulan lagi.

Hingga saat ini, serapan anggaran baru mencapai 46 persen, atau sekitar Rp 297 miliar dari total Rp 639 miliar.

Capaian tersebut ternyata mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.

Anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto, menilai, serapan yang belum mencapai separuh anggaran tergolong rendah mengingat waktu yang tersisa sangat terbatas.

“Ini karena pelaksanaannya kurang di depan. Tapi tadi info dari kepala dinas, ke depan nggak bisa seperti ini lagi,” ujar Siswanto, Jumat (21/11/2025).

Siswanto meminta serapan anggaran yang masih minim tersebut menjadi bahan evaluasi, agar pola pengerjaan tidak kembali menumpuk menjelang akhir tahun anggaran.

Ia juga mendukung kebijakan pemerintah pusat tahun depan, yang akan memperketat pola pengawasan progres pekerjaan dan penyerapan anggaran setiap triwulan.

“Ke depan itu dipelototi oleh pusat. Setiap triwulan pertama, mau Januari atau baru Maret, progresnya harus jelas dan dilaporkan tiap minggu. Nggak boleh ada uang ngendon,” imbuhnya.

Siswanto berharap kebijakan tersebut dapat menjadi cambuk bagi Dinas PUPR-PRKP Tuban untuk mengatur ritme pembangunan secara merata dari awal tahun.

Baca juga: Realisasi PAD Parkir Berlangganan Tuban Capai 85 Persen, Pemutihan Pajak Diharapkan Jadi Pendongkrak

“Jangan seperti sekarang, Juni, Juli, Agustus baru digarap. Ritmenya harus dikejar sejak triwulan pertama,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PRKP Tuban, Agung Supriyadi, menyatakan tetap optimistis dengan serapan anggaran di tahun 2025 ini, bisa menyamai capaian tahun lalu yang mencapai 96 persen.

Sebab, saat ini pihaknya telah menginstruksikan seluruh tim di lapangan untuk mempercepat pekerjaan.

“Harapan kami, semua pekerjaan bisa selesai tepat waktu. Kami sudah pesan ke PPK, pengawas, dan konsultan agar menambah material dan tenaga. Yang penting tidak ada pekerjaan yang melewati akhir tahun,” ujaranya.

Bantah Pengerjaan Molor

Kepala Dinas PUPR-PRKP Tuban, Agung Supriyadi tegas membantah anggapan bahwa pengerjaan proyek molor.

Menurutnya, kontrak masih berjalan hingga akhir Desember dan masih ada waktu yang mana hingga bulan Desember mendatang.

Insyaallah Desember selesai,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved