Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satu Lagi Bandar Pil Koplo di Waru Sidoarjo Dibongkar Polresta Sidoarjo

Peredaran pil koplo di Sidoarjo sangat memprihatikan. Yang beroperasi di Kota Delta juga bukan pengedar-pengedar kecil saja, pengedar dan bandar besar

Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
M Taufik/Surya
Polisi membeber para tersangka narkoba di halaman Polresta Sidoarjo, Selasa (2/4/2019). 

 TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Peredaran pil koplo di Sidoarjo sangat memprihatikan. Yang beroperasi di Kota Delta juga bukan pengedar-pengedar kecil saja, pengedar dan bandar besar juga menjalankan bisnis haramnya di kota ini.

Terbaru, petugas Sat Reskoba Polresta Sidoarjo berhasil menangkap satu lagi pengedar kelas besar. Yakni Arka Hendra Saputra (22), warga Desa Brebek, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Dari tangan pemuda ini, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga kardus berisi 300.000 butir pil koplo jenis dobel L. Serta sabu-sabu sebanyak 2,38 gram.

"Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Yakni pengungkapan sekitar 330.000 butir pil Doble L," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada Tribunjatim.com, Selasa (2/4/2019).

Pil koplo sebenuak itu diamankan dari Muksin (24), warga Desa Gebang, Kecamatan Kota, Sidoarjo. Mereka berada dalam satu jaringan, meski lokasinya berbeda.

"Sekarang masih terus dikembangkan. Utamanya mencari jaringan besar dan bandar di balik para pengedar ini," lanjut Kapolres Zain kepada Tribunjatim.com.

Motor Mayat Laki-Laki yang Ditemukan di Jalan Pragoto Raib, Kakak Korban dan Polisi Beri Tanggapan

Berdalih Lancarkan Rizki dan Jodoh, Dukun Cabul di Jember ini Perkosa Anak Gadis Hingga hamil

Bupati Bangkalan Dianugerahi Gelar Kanjeng Raden Tumenggung

Dari penyidikan yang dilakukan polisi, peredaran pil koplo di Sidoarjo juga memprihatinkan karena sasaran edarnya adalah para remaja. Terutama remaja berstatus pelajar dan mahasiswa.

Selain membongkar jaringan besar peredaran pil koplo di Sidoarjo, petugas juga membeber beberapa kasus narkoba yang berhasil diungkap selama 11 hari terakhir.

Selama itu terhitung ada 11 kasus penyalahgunaan narkoba yang terungkap. Detailnya ada 11 Tersangka berikut barang bukti berupa sabu- sabu seberat 6,28 gram, Pil LL sebanyak 300.000 butir dan 11 handphone.

Selain terus melakukan penindakan dan mengembangkan kasus-kasus itu, pihaknya juga gencar dalam hal pencegahan. Ke sekolah, kampus, komunitas, dan sebagainya.

"Kami juga terus berpesan kepada semua pihak. Khususnya para orangtua, karena peran orang tua di rumah dan guru di sekolah sangat diperlukan dalam melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya," imbuh dia.

Polisi juga berpesan, masyarakat yang tahu ada pengguna narkoba, segera dilaporkan. Tujuannya agar mereka bisa direhabilitasi. Serta agar pengedar dan bandarnya bisa ditindak tegas.(ufi/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved