Yusuf Widyatmoko Serahkan 850 Sertifikat Tanah Milik Warga Desa Ringintelu Banyuwangi
Yusuf Widyatmoko menyerahkan 850 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penulis: Haorrahman | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Wakil Bupati Banyuwangi, Yusuf Widyatmoko, menyerahkan 850 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), milik warga Desa Ringintelu, di Balai Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Kamis (4/4/2019).
Penyerahan tersebut melengkapi target 58 ribu bidang sertifikat tanah milik warga Banyuwangi untuk tahun 2018 oleh Kantor Pertanahan Banyuwangi.
Yusuf Widyatmoko mengapresiasi BPN Banyuwangi yang getol melakukan sosialisasi program ini ke masyarakat desa.
• Menteri Susi Pudjiastuti Apresiasi Pengolahan Sampah di Pelabuhan Muncar Banyuwangi
“Karena lewat program ini ada kepastian hukum bagi tanah milik rakyat, maka warga akan terhindar dari permasalahan sengketa tanah. Banyak manfaat yang didapat,” kata Yusuf Widyatmoko, Kamis (4/4/2019).
Yusuf Widyatmoko juga mengajak warga yang belum memanfaatkan program ini untuk segera mendaftar.
“Manfaatkan semaksimal mungkin program ini,” ajak Yusuf Widyatmoko.
• Inflasi di Kota Malang Tertinggi Kedua di Jatim, Hanya Selisish 0,1 dengan Banyuwangi di Peringkat 1
Salah seorang warga, Musiyah (58), mengaku senang karena sertifikat tanahnya sudah jadi.
Selain tidak rumit, biaya yang dikeluarkan tidak besar.
“Hanya bayar murah Rp 600 ribu, tanah kami sudah bersertifikat,” kata dia.
Musiyah mendaftarkan tanahnya seluas 1.000 meter persegi pada tahun 2018 lalu.
• Kecanduan Game Online, 5 Anak di Jember Jalani Perawatan di Poli Kejiwaan RSU Dr Soebandi
Kepala Kantor Pertanahan Banyuwangi, Damar Galih Widhiasta, menyampaikan, pada 2018 target penerbitan sertifikat tanah dari program PTSL Banyuwangi sebesar 58 ribu sertifikat.
“Dari total tersebut, hampir semuanya telah kita serahkan kepada warga di 20 desa yang tersebar di Banyuwangi,” jelas dia.
Ditambahkan Damar, program PTSL sendiri akan terus dilanjutkan untuk tahun 2019 ini.
Pihaknya menargetkan 61 ribu sertifikat dari PTSL.
• Dalam Tiga Bulan, 101 Ritel Rakyat Banyuwangi Berkolaborasi Bersama Warung Pintar
Sasarannya diutamakan tanah rakyat berupa tanah pertanian, tanah milik nelayan, UMKM dan kelompok masyarakat menengah ke bawah.
“Harapan kami masyarakat benar-benar memanfaatkan program ini. Sehingga mereka memiliki sertifikat bidang tanahnya masing-masing,” pungkas Damar. (Surya/Haorrahman)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: