Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sikap Brunei Memberlakukan Syariat Baru Mendapat Kecaman Dunia, Disebut PBB Kejam dan Tak Manusiawi

Sikap Bruney Darussalam yang memberlakukan hukuman syariat Islam mendapat kecaman dari berbagai negara di dunia.

ISTIMEWA
Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah 

TRIBUNJATIM.COM, KOMPAS - Brunei Darussalam menerapkan hukuman syariat Islam di negaranya dam mendapat kecaman dari negara-negara di dunia.

Hukuman yang akan diberlakukan oleh negara tersebut meliputi hukuman rajam sampai mati bagi pelaku LGBT dan perzinaan, serta hukuman potong tangan bagi pelaku pencurian.

Dilansir dari Kompas.com, Brunei Darussalam dikabarkan telah mulai memberlakukan hukum syariah yang ketat, Rabu (3/4/2019).

Hukum pidana yang keras ini diatur untuk sepenuhnya diimplementasikan setelah sempat ditunda beberapa tahun.

Heboh! Brunei Terapkan Hukum Islam Pertama di Asia Tenggara, Tak Segan Beri Hukuman Mati Pelanggar

Kisah Model Cantik Simpanan Mantan Pejabat Dibunuh Lalu Diledakkan, Polisi Kaget Tahu Jenis Bomnya

Undang-undang itu akan menjadikan Brunei sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang mengimplementasikan hukum pidana syariah di tingkat nasional, layaknya sebagian besar negara Timur Tengah.

Pelaku perkosaan dan perampokan juga dapat dijatuhi hukuman mati.

Selain itu, ada beberapa hukum baru, di antaranya hukuman mati bagi penghina Nabi Muhammad, yang berlaku bagi warga Muslim maupun non-Muslim.

Dalam pidato publiknya, Sultan Hassanal Bolkiah menyerukan ajaran Islam yang lebih kuat tetapi tidak menyebut tentang hukum pidana yang baru.

"Saya ingin melihat ajaran Islam di negara ini tumbuh lebih kuat," katanya dalam pidato yang disiarkan secara nasional di sebuah pusat konvensi di dekat ibukota Bandar Seri Begawan.

"Saya ingin menekankan bahwa negara Brunei adalah... negara yang selalu mengabdikan ibadahnya kepada Allah," tambahnya seperti dikutip dari kantor berita AFP.

UPDATE Kasus Mayat Tanpa Kepala dalam Koper, Indikasi Pembunuh Berkelompok, hingga Isu Motif LGBT

Fakta Terbaru Guru Honorer yang Dimutilasi dalam Koper di Kabupaten Blitar Dimakamkan Tanpa Kepala

Dia kemudian menambahkan bahwa dia ingin azan dikumandangkan di semua tempat umum, tidak hanya di masjid, untuk mengingatkan warga Muslim tentang kewajiban mereka.

Keputusan untuk mengimplementasikan hukuman baru ini telah memicu kekhawatiran di seluruh dunia, termasuk PBB yang menyebut Brunei "kejam dan tidak manusiawi".

Sejumlah selebritas dunia, mulai dari aktor George Clooney dan bintang pop Elton John, menyerukan agar hotel-hotel milik Sultan Brunei diboikot.

Phil Robertson, wakil direktur Asia di organisasi HAM Human Rights Watch mengatakan, undang-undang itu  "sangat biadab, mengimplementasikan hukuman purba untuk tindakan yang bahkan bukan tindak kejahatan".

Kementerian Luar Negeri AS mengatakan hukuman itu bertentangan dengan "kewajiban hak asasi manusia internasional" yang harus dipenuhi Brunei.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved