Pria dari Sidoarjo Ini Diringkus Polisi Saat Transaksi Sabu, Sembunyikan Narkoba di Balik Sarungnya
Pria dari Sidoarjo Ini Diringkus Polisi Saat Transaksi Sabu, Sembunyikan Narkoba di Balik Sarungnya.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Polsek Gedangan tangkap pengedar barang haram yaitu sabu sabu.
Kapolsek Gedangan, Kompol Heri Siswoko mengatakan pelaku ditangkap saat hendak bertransaksi sabu sabu.
"Kejadiannya sendiri Rabu (03/04/2019) sekitar pukul 16.00. Saat itu anggota mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di Desa Kemasan Kec. Krian, Sidoarjo," jelasnya kepada TribunJatim.com, Senin (08/04/2019).
• Punya Modal Bagus di Pemilu 2014, TKD Jokowi-Maruf Amin Jatim Optimis Raih Suara Segini di Sidoarjo
• Pelaku Ujaran Kebencian Antonio Banerra, Tetangganya di Sidoarjo Tak Tahu Jika Arif Ditangkap Polisi
• Pelaku Ujaran Kebencian Antonio Banerra Belum Lama Tinggal di Sidoarjo, Banyak Tetangga Tak Kenal
• Camilan Khas Bojonegoro Diboyong PT Pertamina EP Cepu di Festival LinkAja di Sidoarjo
Ia menjelaskan, saat petugas melakukan penyisiran dan penyelidikan, ternyata benar ada transaksi narkoba.
"Tepatnya di Desa Kemasan RT 04 RW 02 Kecamatan Krian, petugas melihat seorang laki laki mencurigakan yang terlihat seperti akan bertransaksi narkoba. Setelah itu petugas langsung menangkap dan menggeledah pria tersebut," jelasnya.
Ternyata benar, setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku bernama Fadil (41) warga Desa Kemasan RT 04 RW 02 Krian ditemukan sabu dari dalam dompet yang disembunyikan dalam sarung yang dipakainya.
"Dari tangan pelaku kita amankan satu klip plastik sabu seberat 1,39 gram dan satu klip plastik sabu seberat 1,40 gram. Juga turut diamankan satu buah ponsel merk Samsung tipe J2, satu kotak tisu, dan satu buah ponsel merk Strawberry," ungkap Heri.
Petugas pun langsung membawa pelaku ke Mapolsek Gedangan. Untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku terancam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun," tandasnya.