Rumah Politik Jatim
Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Geruduk Bawaslu Pamekasan, Tagih Laporan Kampanye Hitam Kapolsek Kota
Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Geruduk Bawaslu Pamekasan, Tagih Laporan Kampanye Hitam Kapolsek Kecamatan Kota.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Puluhan Tim Pemenangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno geruduk ke Kantor Bawaslu Pamekasan, Jl Segara, Senin (8/4/2019).
Mereka melakukan audiensi dengan Bawaslu, terkait upaya menindak lanjuti laporan tentang pernyataan Kapolsek Kota Pamekasan dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial karena diduga tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
• Insiden Kebakaran Toko di Pamekasan, Alasan Api Cepat Merambat Hingga Taksiran Kerugian Rp 50 Juta
• Janda dari Pamekasan Ditemukan Tersangkut Akar Pohon, Tewas Terseret Arus Sungai Sejauh 5 Kilometer
• Intensitas Hujan Tinggi dan Struktur Tanah Labil, Longsor Melanda Desa Bulangan Haji Pamekasan
• Babinsa Kodim di Pamekasan Ikhlas Berkeliling Membersihkan Masjid sebagai Bentuk Pengabdian
Bendahara Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Pamekasan, Khairul Kalam mengatakan, kedatangan pihaknya ke kantor Bawaslu ingin klarifikasi terkait laporan yang sudah dilayangkan oleh Tim Pemenangan Prabowo-Sandi mengenai dugaan Kapolsek Kecamatan Kota Pamekasan melakukan kampanye hitam di kelurahan Kanginan yang videonya sudah tersebar di media sosial.
Laporan tersebut sudah dilayangkan sejak Kamis (4/4/2019).
Namun sampai saat ini, pihak Bawaslu Pamekasan masih belum melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
"Kami datang ke sini hanya meminta kepada Bawaslu agar proses hukum tersebut harus ditegakkan dengan benar," kata Khairul Kalam dalam audiensinya.
"Kami perwakilan dari teman-teman merasa kecewa terhadap kinerja Bawaslu Pamekasan karena register terkait laporan kami belum diregister sampai saat ini," ucap Khairul Kalam menambahi.
Khairul Kalam menjelaskan, pihaknya percaya kepada Bawaslu Pamekasan akan tetap bekerja secara profesional.
"Kami akan tunggu 7 hari kerja Bawaslu Pamekasan dan kami akan menerima hasil kajian yang akan di sampaikan oleh Bawaslu terkait pasal yang akan disangkakan kepada Kapolsek Kota terkait perkataannya di video yang beredar di media massa," jelas Khairul Kalam.
Khairul Kalam mengecam, jika Bawaslu Pamekasan tidak bisa bekerja secara profesional pihaknya akan turun ke jalan untuk melakukan aksi.
Sementara Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Hanafi mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pleno terkait laporan yang dilakukan oleh Tim Pemenangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kita ada prosedur, berkenaan laporan tersebut masih belum sempurna. Jadi kami akan membimbing untuk melengkapi kekurangan laporan tersebut selama tiga hari biar lengkap," kata Hanafi dalam audiensinya.
"Kemudian kita punya waktu 3 hari untuk meregister laporan. Kita ada waktu untuk meregister hari ini," ujar Hanafi menambahi.
Kata Hanafi, jika laporan tersebut sudah di register, pihaknya bisa melakukan kajian terhadap laporan yang disampaikan oleh Tim Pemenangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kalau laporan itu sudah diregister, baru kita melakukan kajian. Apakah itu masuk dalam pidana atau tidak. Bukan kita mau mengulur-ngulur waktu.
Tapi kita mengikuti sesuai alur dan prosedur. Saya jamin Bawaslu Pamekasan akan bekerja secara profesional tanpa tekanan atau paksaan dari siapa pun," pungkasnya.