Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Narkoba Dimusnahkan Polda Jatim, WNA Asal Malaysia Tertunduk Lesu

Wong Xeng Ping (38) warga Serawak Malaysia yang tertangkap karena membawa 2.48 kilogram sabu-sabu Desember 2018 silam, hanya bisa tertunduk lesu di ha

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Tribunjatim/Luhur Pambudi
Wong Xeng Ping (38) warga Serawak Malaysia saat saksikan prosesi pemusnahan Narkoba di Polda Jatim, Selasa (9/4/2019) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com,  Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wong Xeng Ping (38) warga Serawak Malaysia yang tertangkap karena membawa 2.48 kilogram sabu-sabu Desember 2018 silam, hanya bisa tertunduk lesu di hadapan para pejabat Polda Jatim, Senin (9/4/2019).

Sesekali kepalanya diangkat menghadap ke arah seorang penerjemah bahasa Mandarin yang menerjemahkan pertanyaan dari Wakapolda Jatim Brigjen Toni Harmanto, yang berdialog kepadanya.

Wong Xeng Ping menjadi satu diantara 25 tersangka kasus narkoba yang ditangkap Polda Jatim selama Januari hingga Maret.

Mengenakan seragam khas tahanan Polda Jatim warna oranye, 25 tersangka itu berdiri di depan Gedung PJR Ditlantas Polda Jatim untuk menyaksikan langsung prosesi pemusnahan barang bukti narkoba yang jumlahnya cukup besar.

Yakni, 22 kilogram sabu-sabu, 20 kilogram ganja, 474 butir pil ekstasi, dan 864.422 butir obat-obatan terlarang.

Ditresnarkoba Polda Jatim Musnahkan Narkoba

Viral Video Lama Ahmad Dhani Salah Tingkah di Depan Mama Lauren, Ada Maia Estianty dan Mulan Jameela

Final Piala Presiden 2019 Persebaya Vs Arema FC, Milomir Seslija Ungkap Kunci Kebangkitan Arema FC

Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Jembatan Gadang Kota Malang

Menurut Diresnarkoba Polda Jatim, kilas balik penangkapan Wong Seng Ping, selasa (26/12/2018) silam cukup menghebohkan.

Pria keturunan Tionghoa asal Serawak Malaysia itu akhirnya diringkus Petugas Bea Cukai Bandara Juanda Surabaya dan Satreskoba Polda Jatim saat diketahui membawa koper berisikan barang mencurigakan.

Barang mencurigakan itu dikemas dalam empat buah wadah kaleng jajanan ringan dan sebuah kemasan plastik.

Saat digeledah secara seksama, ternyata berisikan sabu-sabu seberat 2.48 kilogram, ada di dalamnya.

"Modusnya dia menyimpan sabu-sabu di dalam kaleng jajanan, dia datang dari," katanya saat pada TribunJatim.com

Manik mengaku hingga saat ini belum mengetahui tujuan Wong Xeng Ping datang ke Surabaya.

Apakah sebagai kurir semata, atau bertindak sebagai pengedar pula.

Berdasarkan hasil penyidikan terakhir, polisi kehilangan jejak dari orang yang diketahui sebagai agen penerima barang yang dibawa Wong Xeng Ping.

"1 jam sebelum tertangkap, pelaku sempat komunikasi sama seorang agen melalui WeChat, tapi saat dilacak sudah gak aktif," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved