Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemprov Jatim Beri Beasiswa S1 dan S2 untuk Guru Madrasah Diniyah, Begini Cara Daftar dan Syaratnya!

Tahun ini pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan beasiswa kuliah S1 dan S2 bagi guru madrasah diniyah di Jawa Timur. Berikut cara pendaftarannya!

SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
MoU untuk kerjasama pelaksanaan program beasiswa 1600 guru madrasah diniyah itu dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Selasa (9/4/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tahun ini pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan beasiswa kuliah S1 dan S2 bagi guru madrasah diniyah di Jawa Timur.

Total ada sebanyak 1600 guru madrasah diniyah yang bakal dibiayai kuliah oleh Pemerintah provinsi Jawa Timur di 63 kampus pendidikan agama dan Ma'had Aly.

Selasa (9/4/2019), MoU untuk kerjasama pelaksanaan program beasiswa guru madrasah diniyah itu dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi.

Naikkan Kuota, Pemerintah Gelontorkan Beasiswa Bidikmisi 2019 untuk 130 Ribu Orang

Demi Percepat Layanan OPD, Pemprov Jatim Teken Kerjasama Katalog Elektronik Lokal

Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah IV Masdar Hilmy, yang juga Rektor UINSA Surabaya mengatakan, syarat untuk bisa mendapatkan beasiswa ini sudah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Syarat-syaratnya sudah ada di ketentuan yang diberlakukan. Yaitu lolos seleksi administrasi dan juga lulus tes baca kitab kuning," kata Masdar.

Kitab kuning yang diujikan juga berbeda-beda untuk setiap tingkatan.

Yaitu Kitab Fathul Qorib bagi pelamar beasiswa jenjang S1, lalu kitab Fathul Muin bagi pelamar beasiswa Magister S2, sedangkan untuk pelamar beasiswa S1 di Ma'had Aly akan diuji membaca kitab kuning sesuai dengan jurusan atau program studinya.

"Program ini sudah dilaksanakn sejak tahun 2006. Yang baru adalah beasiswa S2 dan tahun ini beasiswa juga dilakukan untuk PTN agama Islam. Sebelumnya kan hanya swasta," tambahnya.

Lebih lanjut Masdar mengatakan bahwa bagi pelamar beasiswa tidak ditentukan harus dari keluarga tidak mampu.

Namun semua guru madin bisa melamar. Asalkan mendapatkan rekomendasi dari yayasan.

Dari 63 perguruan tinggi agama Islam yang melakukan MoU, masing-masing memiliki kuota berbeda.

Untuk kampus agama Islam yang jenjang S1, kuotanya adalah 30 mahasiswa.

Masing-masing mahasiswa yang mendapatkan biaya pendidikan sebesar Rp 10 juta. Tahun ini ada 1020 guru madin yang bakal menerima beasiswa ini. 

Sedangkan untuk kampus agama Islam yang menerima guru madin untuk S2, kuota untuk masing-masing perguruan tinggi adalah 20 mahasiswa.

Per mahasiswa diberikan biaya pendidikan sebesar Rp 20 juta. Tahun ini ada 340 guru madin yang bakal menerima beasiswa ini. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved