Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Deretan Nama-nama yang Diperiksa KPK Sebagai Saksi Soal Kasus Suap APBD-P 2015 di Kota Malang

Tim penyidik KPK telah memeriksa 8 orang saksi pada hari kedua pemeriksaan yang bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Malang Kota.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/RIFKI EDGAR
Oemy Sugiati, istri dari tersangka korupsi M Arief Wicaksono mantan DPRD Kota Malang usai keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Rabu (10/4/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tim penyidik KPK telah memeriksa 8 orang saksi pada hari kedua pemeriksaan yang bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Malang Kota, Rabu (8/4/2019).

Nama-nama tersebut ialah Dahat Sihbagyanto Mantan Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DPUPR Kota Malang, Mulyono Sekwan DPRD Kota Malang (Mantan asiten satu Pemkot Malang).

Kemudian Sulthon Sekertaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang, Hadi Santoso Kadin DPUPR (mantan asisten dua Pemkot Malang).

Selanjutnya, Nur Rahman mantan Kabid Bina Marga, Nunuk Seri Rushgianti Sekertaris Disperkim, Ajeng Prihatin Wilujeng Sekertaris Dinas Perdagangan dan Oemy Sugiati istri M Arief Wicaksono.

Kepala Dinas PUPR Kota Malang Diperiksa KPK Soal Kasus Suap, Reaksinya saat Ditanyai Cuman Diam

Tiga Terdakwa Menangis Histeris Divonis Seumur Hidup Edarkan Sabu 13,5 Kilo : Tolong Pleidoi Dibaca

Dahat dan Mulyono diperiksa lebih dulu oleh Tim KPK pada pukul 10.00 WIB.

Mereka diperiksa selama 3 jam dan keluar pada pukul 13.00 WIB.

Usai pemeriksaan, Mulyono mengaku hanya diberikan tiga pertanyaan saja oleh tim penyidik KPK.

"Tadi ada tiga pertanyaan, ya saya hanya ditanya kenal apa tidak sama anggota dewan yang kenal 45 itu," ujar Mulyono.

Kata Mulyono, ini adalah pemanggilan dirinya yang kedua, setelah sebelumnya dipanggil oleh tim penyidik KPK di Batu.

"Ini yang kedua, setelah yang pertama saya pernah di panggil di Batu," pungkasnya.

Sementara itu, pada pukul 13.15 WIB, Kadin DPUPR Kota Malang, Hadi Santoso juga datang untuk diperiksa oleh KPK.

Pria yang akrab dipanggil Soni itu hanya diperiksa sekitar 45 menit oleh tim penyidik.

Usai menjalani pemeriksaan, dirinya hanya berkomentar tentang Cipto Wiyono, mantan Sekretaris Daerah Kota Malang 2014-2016 yang baru saja ditetapkan tersangka oleh KPK.

Soni juga bilang, bahwa dirinya sudah tiga kali diperiksa oleh tim penyidik KPK.

"Cuma bahas Pak Cipto saja, karena pada saat itu saya sebagai assisten," ucapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved