Nyaris Dihajar Massa, Pencuri Motor Petani di Tuban Diringkus Polisi, Begini Modus Curinya
Petugas kepolisian Polsek Senori menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah setempat.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Petugas kepolisian Polsek Senori menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah setempat.
Sebelum diamankan, pelaku bernama Joko Karyono (38) warga Dusun Karanganyar, Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Tuban, nyaris dihakimi massa.
Sebab, pelaku nekat mencuri motor milik petani di pinggir jalan turut Desa Medalem, Kecamatan Senori, Rabu (10/4/2019), pagi.
Kapolsek Senori, AKP Musa Bachtiar mengatakan, pelaku dilaporkan korban yang saat itu mengetahui motornya smash nopol B-6381-FLG hendak dibawa kabur.
• Bus Sugeng Rahayu Tabrak Pohon Depan Makam di Madiun, Diduga Sopir Mengantuk Langsung Banting Setir
• Lagi-lagi, Bus Sugeng Rahayu Kecelakaan Tunggal Tabrak Pohon Depan Makam di Jalan Raya Solo Madiun
Modus pelaku yaitu melihat motor smash warna hitam milik korban yang terdapat kunci di bawahnya, lalu mendekati kemudian menyalakan dan membawa jalan pelan-pelan.
Pemilik motor yang mengetahui langsung meneriaki pelaku hingga akhirnya warga berkerumun di lokasi.
"Pelaku kita amankan kemarin, beruntung tidak jadi korban amukan massa," ujar Musa dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Dia menjelaskan, petugas yang datang di lokasi juga langsung memeriksa sejumlah saksi guna mendapat keterangan lebih detail terkait curanmor tersebut.
• Pelaku Penganiayaan Audrey Bantah Pengeroyokan karena Cowok: Saya Ingin Selesaikan Semua Masalah Ini
• Bantah Rusak Keperawanan Audrey, Pelaku Pengeroyokan Mengaku Jadi Korban, Seperti Apa Hasil Visum?
Petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor, STNK dan kunci motor.
Untuk taksir kerugian yang dialami korban diperkirakan Rp 3,5 juta.
"Pelaku sudah kita amankan, kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (Surya/M Sudarsono)