Tersangka Kasus OTT BPPKAD Gresik Didampingi 13 Pengacara
Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) Badan Pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik M Mukhtar didampingi 13 orang
Penulis: Sugiyono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) Badan Pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik M Mukhtar didampingi 13 orang penasehat hukum.
Putusan ini setelah seorang PH tersangka memilih mundur akibat tekanan pihak lain.
Kasi Pidsus Kejari Gresik, Andrie Dwi Sibainto mengatakan bahwa para advokat diketahui setelah tahap dua. Berkas dari PH tersebut diserahkan kepada penyidik pada tahap dua.
"Penasehat hukum yang baru telah menyerahkan surat kuas kepada penyidik. Jumlahnya ada 13 orang," kata Andrie, Jumat (12/4/2019).
Ketika ditanya mengenai tersangka lain dari kasus OTT di BPPKAD Kabupaten Gresik, Andrie mengatakan bahwa sementara ini baru tersangka Mukhtar.
• PelatihPpersebaya Djanur Akui Kesalahan Individual Masih Menjadi Penyakit Skuatnya
• TERKUAK Pemutilasi Guru Honorer Sempat Minta Maaf ke Ibu, Firasat Sang Ibu Muncul Lihat Foto Koper
"Sementara baru Mukhtar. Kita melihat fakta-fakta persidangan dulu," katanya kepada Tribunjatim.com.
Diketahui, kasus operasi tangkap tangan (OTT) di BPPKAD Kabupaten Gresik berhasil menetapkan seorang tersangka yaitu Plt Kepala BPPKAD sekaligus Sekretaris BPPKAD Kabupaten Gresik M Mukhtar. Dalam OTT itu berhasil diamankan uang sebanyak Rp 537 Juta pada Januari 2019. (Sugiyono/TribunJatim.com).