Banyak Warga yang Masih Melanggar di Rekayasa Lalu Lintas Simpang Gribig Kota Malang
Rekayasa lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Ki Ageng Gribig mulai diberlakukan sejak Senin, (15/4/2019).
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, KEDUNGKANDANG - Rekayasa lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Ki Ageng Gribig mulai diberlakukan sejak Senin, (15/4/2019).
Jalan kembar tersebut sudah berfungsi masing-masing satu jalur sesuai rekayasa yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Malang.
Dari pantuan SURYAMALANG.COM dilokasi, pengendara yang melaju dari arah Jalan Danau Toba bisa langsung belok kiri menuju Jalan Raya Ki Ageng Gribig.
Apabila pengendara mau ke Kedungkandang harus putar balik melewati U turn yang telah di sediakan.
(Banyak CCTV, Masih Banyak Warga Surabaya Tak Patuh Lalu Lintas Kadishub: Tilang Paling Efektif)
Sementara dari arah Kedungkandang, tidak boleh lurus langsung ke Jalan Ki Raya Ageng Gribig. Melainkan harus melewati persimpangan kemudian belok kanan ke Jalan Raya Ki Ageng Gribig.
Meskipun baru dua hari rekayasa digelar, masih terlihat beberapa kendaraan yang nekat melanggar rambu lalu lintas.
Pelanggaran banyak dilakukan dari arah Jalan Danau Toba menuju ke wilayah Kedungkandang.
Padahal, rambu-rambu larangan untuk menuju ke wilayah tersebut sudah tertampang jelas.
Namun banyak pengendara yang nekat menerobos melalui simpang Jalan Raya Ki Ageng Gribig.
Hal itu membuat terjadinya penumpukan kendaraan dari arah Kedungkandang menuju ke Jalan Raya Ki Ageng Gribig, karena berpapasan dengan kendaraan yang dari arah Jalan Danau Toba.
"Lebih cepat lewat sini, karena kalau lewat sana lebih jauh muternya," ujar Sutikno, seorang pengendara roda dua.
(Jelang Kedatangan Presiden Jokowi ke Malang, Dinas Perhubungan Sidak Parkir di Kayutangan)
Dia juga mengaku, bahwa tidak tahu bahwa mulai kemarin, (15/4) telah digelar rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Ki Ageng Gribig.
"Ini baru tahu kalau jalannya dibikin seperti ini," pungkasnya.
Tak hanya kendaraan roda dua saja yang nekat melanggar lalu lintas. Kendaraan roda empat juga beberapa kali mencoba menerobos meski sudah di letakkan pembatas jalan di sana.
Ngatimi (45) pemilik warung Jus Buah menganggap baik langkah yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Malang.