Pilpres 2019
Kekurangan Surat Suara, 93 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Gresik Tak Bisa Gunakan Hak Pilihnya
Jumlah surat suara yang diterima pihak rutan lebih sedikit ketimbang warga rutan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik menggelar pemungutan suara, Rabu (17/4/2019).
Namun ada puluhan warga binaan yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Hal itu karena, jumlah surat suara yang diterima pihak rutan lebih sedikit ketimbang warga rutan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
• KPU Gresik Bakar 10.477 Surat Suara Rusak Agar Tidak Disalahgunakan
• Gubernur Khofifah Jamu Pemilih di Pemilu dengan Soto Ayam Gratis, Cukup Tunjukkan Jari Bertinta
DPT di Rutan Kelas IIB Gresik berjumlah 543 orang.
Sedangkan surat suara yang diterima hingga detik ini di TPS 19 yang berada di aula rutan hanya 450.
Masih ada 93 DPT yang belum bisa memberikan hak pilih karena kekurangan surat suara.
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Mahendra Sulaksana, mengatakan, sudah melaporkan ke KPU terkait kekurangan surat suara.
• Alasan Bambang Haryo dan Keluarga Kompak Kenakan Putih-putih saat ke TPS untuk Mencoblos
"Sudah kita update terus ke KPU," ujar Mahendra Sulaksana, Rabu (17/4/2019).
Pihaknya mengaku menunggu arahan KPU jika ada penambahan surat suara.
Saat ini proses pelaksanaan pemungutan suara berlangsung kondusif, sebanyak 10 warga binaan secara bergantian masuk ke TPS 19.
Proses pemungutan suara berlangsung hingga pukul 13.00 WIB. (Surya/Willy Abraham)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: