Antisipasi Kebakaran di Musim Kemarau, BPBD Kota Malang Berikan Imbauan pada Warga
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang mulai mengantisipasi tingkat kebakaran, jelang musim kemarau di Kota Malang.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang mulai mengantisipasi tingkat kebakaran, jelang musim kemarau di Kota Malang.
Dalam antisipasi ini, BPBD Kota Malang bekerja sama dengan BMKG Karangploso Kabupaten Malang.
Kepala Seksi Pencegahan BPBD Kota Malang, Indra Gita, mengatakan, dari analisis dan hasil pantauan cuaca dari BMKG, musim kemarau diprediksi akan mulai pada Mei 2019.
• Usai Libur Sepekan, Arema FC akan Gelar Latihan Perdana di Stadion Gajayana Malang Besok
Untuk itu, pihaknya mulai memberikan beberapa imbauan kepada masyarakat agar mulai waspada dan tidak lalai dalam hal apapun.
"Sebentar lagi musim kemarau akan tiba, kami mengimbau warga Malang harus berhati-hati dan waspada. Lalai sedikit saja, kebakaran akan menghilangkan semua apa yang kita miliki,” ucapnya, Sabtu (20/4/2019).
Dijelaskan Indra, pencegahan kebakaran dapat dilakukan dalam beberapa hal.
Di antaranya ialah dengan melakukan pengecekan jalur instalasi listrik dan tidak melakukan pembakaran sampah.
• Ditagih Gerindra Potong Leher setelah 02 Menang di Madura, La Nyalla Mattalitti: Enak Saja
Kemudian berhati-hati ketika menaruh nyala lilin, tidak meninggalkan masakan ketika memasak, dan pastikan puntung rokok mati sebelum dibuang.
"Kami berharap, potensi kebakaran bisa ditekan serendah mungkin agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Dari data yang dicatat oleh BPBD Kota Malang tentang kasus kebakaran selama musim kemarau, pada tahun 2017 terdapat 34 kasus kebakaran dengan kerugian mencapai Rp 2,8 miliar.
Kemudian ada peningkatan pada tahun 2018 mencapai 68 kasus dengan kerugian mencapai Rp 2,4 miliar.
• Menantu Bakar Mertua di Malang Berpeluang Bisa Dibebaskan dari Jerat Hukum, Begini Penjelasan Polisi
Sementara di tahun 2019 hingga kini ada 12 kasus kebakaran dengan kerugian lebih dari Rp 6 miliar
“Kebanyakan kasus kebakaran disebabkan oleh faktor korsleting listrik sebesar 44,7 persen. Sedangkan sisanya akibat kelalaian manusia,” ujarnya.
Indra mengatakan, meski Kota Malang tak memiliki lahan berupa hutan ataupun ladang, ancaman kebakaran bisa mengintai tanah kosong, barongan, dan permukiman warga.
Pembakaran sampah hingga buang puntung rokok sembarangan menjadi penyebab kebakaran.