Beda Hasil Penghitungan, Dua TPS di Kota Batu Hitung Ulang Surat Suara
Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman, mengatakan, penghitungan suara ulang itu dikarenakan adanya perbedaan hasil perolehan suara.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Batu menghitung ulang perolehan suara.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman, mengatakan, penghitungan suara ulang itu dikarenakan adanya perbedaan hasil perolehan suara.
"Ya ada. Hanya kekeliruan di tingkat TPS dalam mencatat angka pada perolehan suara. Tidak semua," kata Abdur Rochman saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2019).
• Terbongkar Identitas Pembuat Keriicuhan di TPS Kota Batu, Mengaku Intel dan Minta Coblos Paslon Ini
• Hasil dan Klasemen Liga Inggris, Liverpool Kembali Gusur Sang Rival dari Singgasana
Penghitungan suara ulang dilakukan di TPS 45 Desa Giripurno, dan TPS 24 Desa Junrejo, untuk surat suara DPRD Provinsi.
Abdur Rochman mengatakan, terkait laporan partai politik (parpol) di Kota Batu, belum ada.
"Kalau ada laporan, segera kami konfirmasi. Sejauh ini laporan terkait pengurangan suara ataupun penggelembungan suara tidak ada. Itu yang kami pepet, kami pantau terus," imbuhnya.
• KPU Kota Malang Ajukan Coblos Ulang di Dua TPS ke KPU RI, Minta Tambahan Logistik Surat Suara
• Terus Kembangkan Potensi Wisata, Pemkab Malang Berambisi Datangkan 10 Juta Wisatawan
Sementara untuk temuan pelanggaran juga belum ada laporan ke Bawaslu Kota Batu.
Di lain hal, Komisioner KPU Kota Batu, Erfanudin, menambahkan, penghitungan suara ulang itu juga dikarenakan data tidak cocok setelah disamakan.
Dia mengatakan, saat ini masih dalam proses penghitungan suara di tingkat kecamatan.
"Kalau tingkat kota kami belum tahu, sedang berlangsung. Kalau di tingkat TPS iya ada. Karena data tidak sama," kata Erfan. (Surya/Sany Eka)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: