Sidang Lanjutan Tiga Muncikari Vanessa Angel Ditunda, Beri Waktu Jaksa Buru Rian Subroto
Sidang Lanjutan Tiga Muncikari Vanessa Angel Ditunda, Beri Waktu Jaksa Buru Rian Subroto Untuk Hadir Jadi Saksi.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sidang lanjutan tiga muncikari Vanessa Angel ditunda.
Penundaan sidang tersebut lantaran pihak kejaksaan masih memburu pria bernama Rian Subroto untuk dihadirkan menjadi saksi.
Sejatinya tiga muncikari Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta dan Intan alias Nindy digelar Senin, (22/4/2019) siang tadi.
• Bila DPO Pengguna Jasa Vanessa Angel Disetujui, Kuasa Hukum Muncikari Sebut Rian Bisa Dipenjara
• Kuasa Hukum Muncikari Prostitusi Online Vanessa Angel Meradang, Rian dan Deni Akan Dihadirkan Paksa
• Tiga Kali Mangkir, Pengacara Muncikari Kasus Prostitusi Online Akan Ajukan Rian Subroto Sebagai DPO
Namun ketiganya tak nampak di Pengadilan Negeri Surabaya.
Penasehat hukum Siska, Franky Desima Waruwu menjelaskan bahwa jaksa masih belum siap menghadirkan Rian.
“Karena lamanya itu kami telah berkoordinasi dengan jaksa untuk memberikan tenggang waktu selama dua minggu terhitung sejak sidang sebelumnya,” jelas Franky saat dijumpai di PN Surabaya.
Sidang bakal digelar kembali pada tanggal 29 April 2019.
Selain jaksa, Franky juga mempersiapkan berkas permohonan kepada majelis hakim untuk penetapan DPO kepada Rian Subroto.
“Jadi majelis hakim masih memberi waktu ke JPU untuk berkoordinasi dengan tim penyidik untuk menghadirkan Rian. Karena terdakwa disidangkan atas dasar perbuatan si Rian,” lanjutnya.