21 CJH di Blitar Belum Lunasi Biaya Haji Tahap I, Kemenag Sebut Rata-rata Masih Tunggu Pendamping
Pelunasan biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH) tahap pertama di Kota Blitar sudah berakhir April 2019 ini. Sebanyak 21 CJH belum lunasi biaya tahap I.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pelunasan biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH) tahap pertama di Kota Blitar sudah berakhir April 2019 ini.
Dari kuota calon jamaah haji (CJH) di Kota Blitar sebanyak 168 orang, baru 147 CJH yang sudah melakukan pelunasan BPIH pada tahap pertama.
Sedangkan sebanyak 21 CJH sampai sekarang belum melakukan pelunasan BPIH.
Tetapi, para CJH yang belum melunasi BPIH tahap pertama bisa melakukan pelunasa tahap kedua mulai 30 April 2019 sampai 10 Mei 2019.
• Pelunasan Biaya Haji Tahap Pertama Berakhir, 84 CJH di Jombang Belum Lunasi, 50 Lainnya Mundur
• 20 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Lamongan Menunda Keberangkatannya Tahun Ini, Begini Alasannya
"Masih ada 21 CJH yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap pertama. Mereka bisa melunasi pada tahap kedua," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kota Blitar, Muslih, Senin (29/4/2019).
Muslih mengatakan, 21 CJH yang belum melunasi biaya haji itu bermacam-macam alasannya.
Rata-rata yang belum melunasi biaya haji karena masih menunggu pendamping.
Sedangkan, sebagian lain karena meninggal.
"Yang sudah pasti berangkat dan melunasi biaya haji baru 147 CJH," ujarnya.
Dikatakannya, sejumlah CJH yang sudah melunasi biaya haji itu sudah melakukan pembuatan paspor.
Saat ini, para CJH itu sedang proses pembuatan visa.
• Banyak Berbohong dan Beda Pengakuan, Penipu CJH di Lamongan ini Ditinggal Kuasa Hukumnya
• Untuk Tes Kesehatan, Ribuan CJH Lamongan Tak Perlu ke RSUD dr Soegiri, Cukup di Puskesmas
"Setelah Lebaran mereka akan mengikuti manasik. Sebenarnya, pelaksanaan manasik rencananya sebelum puasa, tapi karena ada Pemilu akhirnya ditunda setelah Lebaran," katanya.
Di sisi lain, kata Muslih, Kemenag Kota Blitar juga mengusulkan tambahan kuota CJH ke Kemenag Jatim sebanyak 72 orang.
CJH tambahan yang diusulkan itu meliputi CJH lanjut usia (lansia), pendamping lansia, dan pasangan suami istri.
"Nama-nama CJH tambahan itu sudah kami usulkan ke Kemenag Jatim. Tapi kami belum tahu apakah mereka disetujui apa tidak," katanya. (Surya/Samsul Hadi)