Kajati Jatim Pastikan Berkas Kasus Dugaan Korupsi Mantan Dirut PT Dok Riry Telah Lengkap
Kepala Kejati Jatim, Sunarta mengatakan Berkas kasus tersebut, oleh Jaksa peneliti sudah dinyatakan sempurna atau P-21 sejak Kamis, 25 April 2019 lalu
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berkas kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Dirut PT. Dok dan DPS, Riry Syeried Jetta telah dinyatakan sempurna atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Oleh sebab itu dlaam waktu dekat Riry bakal jalani tahap II.
Kepala Kejati Jatim, Sunarta mengatakan Berkas kasus tersebut, oleh Jaksa peneliti sudah dinyatakan sempurna atau P-21 sejak Kamis, 25 April 2019 lalu. Meskipun begitu, Kejati Jatim masih belum melakukan tahap kedua.
Dalam waktu dekat ini jaksa akan melakukan tahap dua terhadap Dirut PT DPS tersebut. "Secepatnya lah dalam minggu ini akan kami lakukan tahap dua," katanya kepada Tribunjatim.com, Rabu, (1/5/2019).
Kendati demikian, saat ini tersangka Riry masih belum dilakukan penahanan.
"Kami lihat dulu bagaimana nantinya, tapi rekannya itu sudah ditahan ya, jadi lihat saja nantinya," jelasnya.
Penyelidikan kasus besar ini dimulai ketika muncul laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan, ditemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp 60,3 miliar dari nilai proyek pengadaan kapal sebesar Rp100 miliar. Proyek pengadaan kapal jenis floating craneini terjadi pada 2016 lalu.
• Kejati Jatim Akan Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT DOK Dan Perkapalan Surabaya (DPS)
• 4 Kecamatan di Kepulauan Belum Kembalikan Logistik Pemilu, Proses Rekapitulasi Sumenep Tetap Jalan
• Masa Transisi, Cuaca Ekstrim Bakal Melanda Kawasan Madura Hingga Akhir April
Pengadaan kapal ini sudah melalui proses lelang. Kapal sudah dibayar sebesar Rp 60,3 miliar dari harga Rp 100 miliar. Dalam lelang disebutkan, pengadaan kapal dalam bentuk kapal bekas. Kapal didatangkan dari negara di Eropa.
Namun, saat dibawa ke Indonesia kapal tersebut tenggelam ditengah jalan. Dari sini kemudian muncul dugaan bahwa, ada spesifikasi yang salah dalam pengadaan kapal tersebut.