Rekapitulasi Suara 5 Kecamatan di Kabupaten Malang Ini Belum Tuntas, Karena Banyaknya TPS
Rekapitulasi Suara 5 Kecamatan di Kabupaten Malang Ini Belum Tuntas, Karena Banyaknya TPS.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - KPU Kabupaten Malang melaksanakan rekapitulasi surat suara tingkat kabupaten, bertempat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (1/5/2019).
Proses rekapitulasi dilaksanakan sampai Sabtu (4/5/2019).
Ketua KPU Kabupaten Malang Santoko menjelaskan, dari 33 PPK se-Kabupaten Malang, hingga kini terpantau baru masuk 28 kecamatan.
• Tiga Wilayah di Kota Malang Ini Dapat Penghargaan Kelurahan Tangguh, Hadiahnya Bak Sampah Besar
• Tanam Pohon Ganja di Rumah, Pria Asal Ampelgading Malang Dibekuk Polisi
• PHK Sepihak, 68 Mantan Buruh Freeport Asal Malang Tuntut Pemenuhan Hak di Aksi May Day 2019
Sisanya 5 kecamatan masih selesaikan rekapitulasi tingkat kecamatan. Lima kecamatan itu adalah, Dau, Singosari, Sumberpucung, Pakis dan Karangploso.
"Kabar yang kami terima, Dau sudah selesai. Kemudian Sumberpucung dan Karangploso sudah fase akhir perhitungan. Lalu, Pakis informasinya sudah mau meluncur ke sini ruang DPRD" terang Santoko.
Santoko memastikan penghitungan tingkat kecamatan akan selesai selaras dengan berjalannya waktu. Kecamatan Singosari masih terus menyelesaikan rekapitulasi.
Ia menganalisis, durasi rekapitulasi di lima PPK itu terkesan lama karena banyaknya TPS. Belum lagi dinamika yang menyertai saat penghitungan surat suara.
"Pelaksanaan Pleno KPU ini masih berlangsung sampai tanggal 4 Mei nanti," terangnya.
Lamanya penghitungan yang terjadi di kecamatan tersebut, diklaim Santoko tak sampai mengganggu rekapitulasi tingkat kabupaten.
Terkait skema rekapitulasi, Santoko menerangkan terdapat dua opsi. Diantaranya, menyeleaikan rekapitulasi per daerah pemilihan atau sesuai abjad kecamatan. Proses rekapitulasi berlangsung sampai tengah malam.
"Teknis yang memungkinkan perhitungan dilakukan berdasarkan abjad kecamatan. Dan perhitungan kami selama empat hari ini sangat cukup. Untuk waktunya kemungkinan sampai pukul 00.00, namun melihat situasi saat rekapitulasi nanti," ujarnya.
Di sisi lain, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menegaskan, pihaknya telah memperketat keamanan guna kelancaran dalam pelaksanaan rekapitulasi surat suara tingkat kabupaten.
Ketatnya keamananan, bisa dilihat dari pemeriksaan semua barang bawaan seperti tas diperiksa, pemeriksaan dengan menggunakan alat metal detektor.
Terkait dukungan personel, Ujung memerintahkan tim Brimob Ampeldento Pakis. Hal tersebut dilakukan guna penyisiran gedung, untuk memastikan kondisi gedung steril. Seluruh sudut dan ruangan diperiksa.
"Pemeriksaan untuk tamu undangan ini, kami lakukan untuk menciptakan keamanan. Jangan sampai ada barang berbahaya yang masuk ke dalam ruang Pleno," beber Ujung.