Wali Kota Sutiaji Imbau OPD dan Camat Tak Mudah Beri Izin Kegiatan Bagi-bagi Takjil di Jalan Raya
Wali Kota Malang Sutiaji mengimbau para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat tidak mudah memberikan izin kegiatan bagi-bagi takjil.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji mengimbau para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat tidak mudah memberikan izin kegiatan bagi-bagi takjil di jalan raya saat bulan Ramadan.
Menurut Sutiaji, banyaknya kegiatan bagi-bagi di jalan raya berpotensi mengganggu ketertiban dan menimbulkan ketidaknyamanan kepada pengguna jalan.
"Bulan puasa nanti dipesankan kepada jajaran wilayah dan atau OPD teknis terkait utk tidak mudah memberikan izin giat bagi-bagi takjil menggunakan jalan raya karenaakan mengganggu ketertiban," kata Sutiaji kepada TribunJatim.com, Rabu (1/5/2019).
• Tingkatkan Konsumen di Bulan Ramadan, A&W Restaurants Indonesia Luncurkan 2 Menu Spesial
• Promo Ramadan, Auto2000 Tawarkan Toyota New Avanza Hanya Rp 5 Juta, Begini Persyaratannya
Ia menambahkan, para aparatur sipil negara (ASN) di Kota Malang dituntut untuk memberikan pelayanan maksimal kendati sedang melaksanakan puasa.
Kata dia, esensi puasa adalah melakukan ibadah sosial dan bukan alasan untuk bermalas-malasan.
"Ramadan penuh dengan nilai-nilai ibadah sosial, maka kualitas layanan publik juga makin dioptimalkan," ucap dia.
Pada Ramadan nanti, jam kerja ASN di Kota Malang akan dipangkas satu jam dari biasanya.
"Tapi itu bukan alasan untuk ASN menjadi malas. Justru agenda kami akan diperbanyak dengan Safari Ramadan," pungkasnya.
• Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Lamongan Merangkak Naik, Pemkab Bakal Gelar Pasar Murah
• Selama Ramadan, Jam Layanan Umum di Pemkab Trenggalek Berubah Lebih Awal, Simak Jadwalnya!