Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mulai Hari Ini, BPJS Kesehatan Hentikan Kerja Sama dengan RSI Orpeha Tulungagung, Alasannya Soal Ini

Terhitung hari ini, Kamis (2/5/2019) BPJS Kesehatan menghentikan kerja sama dengan Rumah Sakit Islam (RSI) Orpeha Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/DAVID YOHANES
RSI Orpeha Tulungagung. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Terhitung hari ini, Kamis (2/5/2019) BPJS Kesehatan menghentikan kerja sama dengan Rumah Sakit Islam (RSI) Orpeha Tulungagung, Jalan KH Abdul Fatah Tulungagung.

Penghentian kerja sama ini diberlakukan, selama RSI Orpeha dalam proses memperbarui akreditasi yang habis pada Rabu (1/5/2019) kemarin.

Kewajiban akreditasi ini tertuang dalam Peraturan Mentri Kesehatan (PMK) nomer 99 tahun 2015 tentang perubahan PMK nomer 71 tahun 2013, tentang pelayanan kesehatan pada jaminan kesehatan nasional.

Cuci Darah Jadi Tren, Dokter Ari: Ada BPJS, Warga Makin Terbuka dengan Gaya Hidup Tak Sehat

BPJS Kesehatan Surabaya Telah Membayar Klaim Rumah Sakit 1,1 Triliun, Paling Banyak RSU Dr Soetomo

Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit.

Setiap rumah sakit wajib terakreditasi, dimana proses penilaian dilakukan setiap 3 tahun.

“Rumah sakit yang bisa melayani peserta JKN adalah rumah sakit yang terakreditasi. Karena rumah sakit ini habis akreditasinya, sehingga belum bisa melayani peserta BPJS," terang Kepala BPJS Cabang Tulungagung, Indrina Damayanti.

RSI Orpeha kembali bisa melayani peserta BPJS Kesehatan, setelah mengantongi syarat akreditasi.

Masih menurut Indrina, pihaknya berupaya agar peserta BPJS Kesehatan yang selama ini biasa berobat ke rumah sakit ini agar tidak mengalami kesulitan.

Karena itu ada sejumlah kebijakan yang dilakukan dengan manajemen rumah sakit agar peserta BPJS tetap terlayani.

"Kepada pasien yang akan berobat, kami berikan edukasi agar mau diarahkan ke rumahs akit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," sambung Indrina.

Sementara untuk kondisi kedaruratan, akan tetap dilayani sampai kondisi stabil.

Setelah stabil barulah akan dipindahkan ke rumah sakit mitra BPJS.

Masih menurut Indrina, ada empat rumah sakit lain yang akan diputus kerja samanya oleh BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, jika tidak bisa memenuhi syarat akreditasi.

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Manfaat JKK dan JKM kepada Ahli Waris 13 Pegawai Non ASN Kemensos

BPJS Kesehatan Membayar Utang pada Rumah Sakit Sebesar Rp 11 Triliun di April 2019 Ini

"Ada empat rumah sakit akan habis masa akreditasinya pada 30 Juni mendatang. Jika gagal mendapatkan akreditasi, maka BPJS Kesehatan akan menghentikan kerja samanya," tegas Indrina.

Tiga dari empat rumah sakit itu ada di Tulungagung, yaitu RSIA Trisna Medika, RSU Prima Medika dan RSU Satiti Prima Husada.

Sedangkan satu rumah sakit lainnya ada di Kabupaten Trenggalek, yaitu RS Budi Asih. (Surya/David Yohanes)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved