BPJS Kesehatan Surabaya Telah Membayar Klaim Rumah Sakit 1,1 Triliun, Paling Banyak RSU Dr Soetomo
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Herman Dinata Mihardja menyebut telah melunasi tagihan klaim seluruh rumah sakit di Surabaya.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Herman Dinata Mihardja menyebut telah melunasi tagihan klaim seluruh rumah sakit di Surabaya.
Mulai Januari 2019 hingga pertengahan April 2019 ini, klaim yang telah dibayarkan mencapai Rp 1,1 triliun.
"Kalau untuk tagihan Januari hingga Maret 2019, kami sudah melakukan pembayaran Rp 767 miliar. Namun jika tagihan hingga pertengahan April 2019 ini, kami sudah melakukan pembayaran klaim lebih dari Rp 1,1 triliun,” jelas Herman, Kamis (18/4/2019).
• BPJS Kesehatan Tulungagung Bayar Utang ke Rumah Sakit Sebesar Rp 11 Miliar
• BPJS Kesehatan Membayar Utang pada Rumah Sakit Sebesar Rp 11 Triliun di April 2019 Ini
Disampaikan bahwa pembayaran tersebut adalah untuk klaim yang sudah jatuh tempo selama Bulan April 2019. Terhitung mulai 1-16 April 2019.
Sementara untuk bulan Januari hingga Maret 2019, menurut Herman, semua tagihan klaim dari FKTP (fasilitas Kesehatan tingkat pertama) dan FKRTL di Surabaya, sudah dilunasi BPJS Kesehatan semua.
Dari dana pembayaran klaim tersebut, masih menurut Herman, terbesar adalah untuk pembayaran tagihan RSU Dr Soetomo yang mencapai 25% dari total pembayaran.
“Kalau dilihat dari penerima pembayaran klaim, maka urutan pertama terbesar ditempati RSU Dr Soetomo, diikuti oleh RSAL dan RS Dr. Soewandi,” terangnya.
Sementara itu, BPJS Kesehatan Teluk menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit.
Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).