Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Peringati Hari Kebebasan Pers Internasional, Aliansi Jurnalis Jember Soroti Kasus Pembungkaman Pers

Aliansi Jurnalis Jember menggelar aksi memperingati World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Internasional.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
SURYA/SRI WAHYUNIK
Aliansi Jurnalis Jember menggelar aksi memperingati World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Internasional, di Bundaran DPRD Jember, Jumat (3/5/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Aliansi Jurnalis Jember menggelar aksi memperingati World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Internasional, Jumat (3/5/2019).

Aksi tersebut digelar di Bundaran DPRD Jember.

Koordinator aksi, Mahrus Sholih, menegaskan, melalui aksi tersebut, elemen wartawan Jember mengajak semua pihak mengingat kalau kebebasan pers di Indonesia masih terancam.

"Kejadian terbaru adalah pemukulan terhadap pewarta foto di Bandung saat peringatan Hari Buruh 1 Mei kemarin oleh aparat kepolisian. Sebelumnya putusan hakim yang membebaskan penganiaya jurnalis Ghinan di PN Bangkalan. Itu jadi kado buruk bagi indeks kebebasan pers di Indonesia," ujar Mahrus.

Bupati Jember Faida Menyarankan Pengelolaan Baznas Secara Transparan

Hari Pers Nasional 2019, Ketua PWI Jatim: Post Truth Bikin Tugas Pers Makin Berat

Salah satu elemen peserta aksi, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember menyoroti banyaknya aksi pengekangan kebebasan pers.

Mulai dari kasus kriminalisasi jurnalis menggunakan UU ITE, kasus kekerasan yang menimpa jurnalis, tidak adilnya penerapan hukum pada pelaku kekerasan pada jurnalis, hingga pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan perusahaan media.

Seperti kasus yang menimpa Ghinan Salman, jurnalis yang pernah bertugas di Bangkalan.

Proses peradilan kasus dugaan penganiayan dan penghalang-halangan kerja yang dialami mantan jurnalis Jawa Pos Radar Madura itu berakhir mengecewakan.

April 2019 Jawa Timur Mengalami Inflasi Sebesar 0.41 Persen, Paling Tinggi Inflasi di Jember

Pemilu 2019 di Tulungagung Berjalan Aman, Maryoto Birowo Ucapkan Terima Kasih untuk TNI dan Polri

Dalam sidang dengan agenda putusan, Senin (29/4/2019), majelis hakim Pengadilan Negeri Bangkalan yang diketuai Sri Hananta membebaskan terdakwa tunggal, Jumali dari seluruh dakwaan.

Kekerasan pada Jurnalis juga terus terjadi.

Kasus terbaru adalah penganiayaan yang dialami dua jurnalis foto, Iqbal Kusumadireza (Rezza) dan Prima Mulia, pada aksi May Day Rabu, 1 Mei 2019.

Rezza dan Prima mendapat kekerasan dari aparat kepolisian yang bertugas menjaga aksi saat May Day berlangsung.

"Sebelumnya juga terjadi penganiayaan juga terhadap jurnalis Oryza di Jember oleh oknum tentara (tahun 2018). Itu menjadi gambaran bagaimana tindak kekerasan masih mengancam jurnalis," tegas Mahrus.

Langkah Pemkab Jember Antisipasi Gejolak Harga Jelang Ramadan dan Lebaran 2019

Peserta aksi WPFD 2019 di Jember juga menyoroti kasus pembungkaman pers mahasiswa di sejumlah kampus di Indonesia.

Ada kasus Pers Balairung yang sempat diperiksa polisi karena tulisan tentang kasus pelecehan yang menimpa salah satu mahasiswa di kampus.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved