Tekan Peredaran Petasan, Polisi Intens Razia Pedagang Kembang Api Dadakan di Lamongan
Tekan Peredaran Petasan, Polisi Intens Razia Pedagang Kembang Api Dadakan di Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Tidak ingin ada peredaran petasan di wilayah Lamongan, Polres Lamongan intens merazia sejumlah pedagang kembang api dadakan di Lamongan.
Razia petasan ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan puasa Ramadan.
Pasalnya, sejauh ini masih saja terdengar suara petasan yang disulut pada malam - malam Ramadan. Utamanya di tingkat desa.
• Adakan Coffe Morning, Bupati Fadeli Undang Ulama di Lamongan, Ajak Optimalisasi Zakat Lewat Baznas
• Meski Nyatakan Siap Tatap Liga 1, Pelatih Persela Lamongan Masih Fokus Benahi Dua Faktor ini
• Pemuda Lamongan ini Manfaatkan Skotlet untuk Melukis, Ternyata Hasilnya Luar Biasa
Kanit Turjawali Satuan Sabhara Polres Lamongan, Ipda Witono Hariadi mengatakan, razia petasan ini dilakukan di sejumlah tempat di Lamongan, di antaranya di sekitar Pasar Baru Lamongan dan juga di Pasar Babat.
"Sementara hasilnya belum ada yang diamankan. Karena yang dijual hanya beragam kembang api," kata Witono pada wartawan, Selasa (14/05/2019).
Sejumlah penjual yang dirazia, mereka rata-rata sudah mengantongi surat izin.
Sedang kalaupun ada kembang api yang menimbulkan suara, seperti petasan saat disulut api, itu masih pada batas diameter atau jenis petasan yang diizinkan untuk dijual.
"Para penjual ini mengambil dari distributor di Gresik, yang juga jelas ada izinnya," katanya.
Witono menjelaskan, razia ini merupakan upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman selama berlangsungnya puasa Ramadan. Dan akan dilakukan intens dengan pola hari dan waktu acak.
"Jangan sampai masyarakat terganggu dan harus merasa terlindungi dan terayomi," tambahnya.
Selain razia petasan, polisi juga akan rutin menggelar razia minuman keras selama bulan Ramadan.
Peredaran miras di Lamongan harus ditekan dan tidak ada lagi tempat untuk peredaran miras di wilayah Lamongan.
Masyarakat dihimbau untuk tidak segan - segan melaporkan ke polisi jika menemukan penjualan miras dan peredaran petasan.
"Pasti kita tindak lanjuti," tandasnya.