Kasus Mutilasi di Malang
Kasus Mayat Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang, Polisi Cari Alat yang Dipakai Pelaku Potong Jasad
Kasus Mayat Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang, Polisi Cari Alat yang Dipakai Pelaku Potong Jasad.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang Kota sedang berupaya mencari barang bukti utama atau alat yang digunakan pelaku untuk memutilasi mayat korban mutilasi yang ditemukan di eks Gedung Matahari Department Store Pasar Besar Malang.
"Selain jejak pelaku, kami juga mencari barang bukti terutama alat yang digunakan untuk pelaku melakukan tindak pidana kejahatan tersebut," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, kepada TribunJatim.com, Rabu (15/5/2019).
• FAKTA TERKINI Penemuan Mayat Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang, Misteri Tato hingga Pesan Aneh
• Update, Mutilasi Pasar Besar Kota Malang, Polisi Temukan Tato Terukir di Telapak Kaki
• Kasus Temuan Mayat Korban Mutilasi di Malang, Polisi Sebut Tubuh Korban Dimutilasi Jadi 6 Bagian
Ia menambahkan hingga saat ini polisi belum bisa mengidentifikasi potongan mayat korban mutilasi lantaran kondisinya membengkak dan menghitam.
Di TKP, juga tidak ditemukan identitas korban dan saksi mata yang diperiksa belum memberikan petunjuk.
"Di TKP juga tidak ditemukan identitas korban, termasuk saksi-saksi yang kami lakukan pemeriksaan yang tidak mengetahui korban ini," ucap dia.
Asfuri mengatakan Polres Malang Kota tengah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk melakukan oleh TKP menggunakan anjing pelacak.
"Tentunya, anjing pelacak ini membutuhkan titik tolak untuk bisa mencium jejak dari pelaku. Kami masih kordinasikan dengan tim dari anjing pelacak, penyidik, maupun tim dari lapangan untuk pemeriksaan lebih lanjut di TKP," ujarnya.
Enam potongan tubuh jasad korban mutilasi ditemukan pada Selasa (14/5/2019) kemarin di eks Gedung Matahari Department Store. Korban mutilasi itu diketahui berjenis kelamin perempuan dan berusia sekitar 34 tahun.