Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Khofifah Sepakat dengan DPRD Tukar Guling Aset Pemprov Jatim dengan Yayasan Wijaya Kusuma Dibatalkan

Aset Pemprov Jawa Timur yang ada di Dukuh Kupang Surabaya bakal ditukar dengan lahan milik Yayasan Wijaya Kusuma yang ada di Jagir Surabaya.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, setelah sidang paripurna dengan agenda laporan akhir pansus dan pembubaran pansus terkait tukar menukar aset Pemprov Jawa Timur yang dihelat di DPRD, Selasa (14/5/2019) sore. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sepakat dengan rekomendasi akhir Pansus Pembahas Tukar Menukar Aset Milik Pemprov Jawa Timur yang tidak menyetujui dan meminta penghentian proses tukar guling aset Pemprov Jawa Timur dengan Yayasan Wijaya Kusuma.

Seusai sidang paripurna dengan agenda laporan akhir pansus dan pembubaran pansus terkait tukar menukar aset Pemprov Jawa Timur yang dihelat di DPRD, Selasa (14/5/2019) sore, diputuskan bahwa proses tukar guling tersebut tidak bisa dilakukan.

"Saya setuju dengan yang menjadi putusan pansus bahwa proses itu tidak dilanjutkan. Karena berdasarkan telaah pansus, ternyata ada pencatatan ganda untuk aset yang akan ditukargulingkan," kata Khofifah seusai sidang paripurna.

Gubernur Jatim, Khofifah Ingin Bupati Se-Madura Masuk Kepengurusan BPWS

Sebagaimana diketahui pada bulan Juni 2018 lalu, Pemprov Jawa Timur mengajukan tukar guling aset Pemprov Jawa Timur dengan Yayasan Wijaya Kusuma.

Aset Pemprov Jawa Timur yang ada di Dukuh Kupang Surabaya bakal ditukar dengan lahan milik Yayasan Wijaya Kusuma yang ada di Jagir Surabaya.

Aset Pemprov Jawa Timur yang akan dilakukan tukar guling itu saat ini berfungsi sebagai penginapan remaja yang dikelola Disbudpar Pemprov Jawa Timur.

Minggu Kedua Bulan Ramadan, Harga Bawang Putih di Jawa Timur Berangsur Turun

Pertimbangan pertukaran aset itu salah satunya adalah penginapan remaja yang kurang benefit dan kalah dengan perkembangan hotel di Kota Surabaya.

Lahan tersebut setelah ditukargulingkan rencananya bakal digunakan untuk perluasan lahan pendidikan Yayasan Wijaya Kusuma.

"Nah ternyata lahan di Jagir itu ganda pencatatan asetnya untuk lahan yang akan ditukar guling ke Pemprov. Lahan di Jagir tersebut juga tercatat sebagai aset milik Pemkot Surabaya," ucap Khofifah.

Dikatakan wanita yang juga gubernur perempuan pertama Jawa Timur tersebut, rekomendasi akhir yang menjadi keputusan pansus tersebut adalah berdasar kuat pada kehati-hatian dan adanya faktor kearifan.

Petani Melon Tuban akan Dilatih Khofifah Tingkatkan Kualitas Produk dengan Belajar Tanam Melon Prima

Terlebih aset yang diklaim Yayasan Wijaya Kusuma tersebut saat ini juga masih aktif digunakan sebagai lembaga sekolah.

Sehingga menurut Khofifah, sebelum ada kejelasan soal keemilikan lahan tersebut dan adanya opsi untuk para siswa di lahan Jagir itu akan dipindahkan, maka tukar guling sebaiknya tidak dilanjutkan.

"Karena selain dobel pencatatan di BPN juga ada kegiatan sekolah di SMP dan SMA Budi Sejati, maka ini harus clear dulu," ucapnya.

Menurut Khofifah, bisa jadi Pemprov Jawa Timur saat mengajukan tukar guling ini belum mengetahui soal status lahan yang akan ditukargulingkan.

Dishub Jatim Minta Pembangunan Pelabuhan Dungkek dan Gili Iyang Sumenep Selesai di Tahun 2019

Namun saat pansus mulai bergerak dan melakukan telaat, status pencatatan ganda tersebut baru diketahui. (Surya/Fatimatuz Zahroh)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved